Berita Sikka
BREAKING NEWS: Polres Sikka Bekuk Pelajar SMA, Diduga Lecehkan Dua Anak Kembar
Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Nyoman Gere Arya Triadi Putra S.I.K.,MH dan Kanit Buser Aiptu Rudy Hartono
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aparat Polres Sikka membekuk JR (19) terduga pelaku pencabulan terhadap dua orang anak kembar di Kabupaten Sikka, Senin 3 Oktober 2022.
Pelaku JR yang ditangkap Polres Sikka diketahui seorang pelajar Sekolah Mengah Atas (SMA) di Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono, menjelaskan terduga pelaku berinisial JR (19) dibekuk aparat Polres Sikka beberapa jam setelah laporan kasus tersebut dibuat.
"Dua orang (korbannya) kembar," ujar AKP Margono, di Sikka, Selasa 4 Oktober 2022.
Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Nyoman Gere Arya Triadi Putra S.I.K.,MH dan Kanit Buser Aiptu Rudy Hartono bersama para anggota.
Setelah dibekuk, aparat Polres Sikka membawa terduga pelaku ke Mapolres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku diketahui usai melancarkan aksi bejatnya berniat melarikan diri ke luar dari Pulau Flores. Namun, belum sempat melancarkan niatnya pelaku terlebih dahulu diamankan aparat Polres Sikka. (Cr1)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS