Gubernur Papua Diduga Korupsi
Boyamin Saiman Bongkar Fakta Terbaru: Gubernur Papua Tak Punya Tambang Emas di Mamit Tolikara
Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan fakta tentang harta kekayaan milik Gubernur Papua, Lukas Enembe.
POS-KUPANG.COM - Boyamin Saiman, Koordinator MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) mengungkapkan fakta terbaru tentang harta kekayaan milik Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dalam keterangannya, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Lukas Enembe tidak punya tambang emas di wilayah Mamit, Tolikara, Papua, sebagaimana yang diungkapkan Penasihat Hukum Lukas Enembe, Setfanus Roy Rening.
Dalam video di YouTube KompasTV, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa Lukas Enembe memiliki tambang emas tradisional di Mamit Tolikara, Papua.
Tambang emas tradisional itu, lanjut Stefanus Roy Rening, dikelola oleh para petani di wilayah tersebut. Pengelolaannya dilakukan masyarakat setempat secara tradisonal.
Baca juga: Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM Diterpa Isu Miring, Dibiayai Gubernur Papua
Stefanus Roy Rening mengatakan itu dalam Program Rosiana Silalahi saat diwawancarai Liviana Cherlisa yang kini viral di media sosial.
Dalam wawancana tersebut, Stefanus Roy Rening juga mengatakan bahwa Gubernur Papua telah memimpin Papua selama 20 tahun. Karena itu menjadi wajar kalau Lukas Enembe punya harta kekayaan.
Lukas Enembe sudah 20 tahun berkuasa, yakni 5 tahun menjadi wakil bupati, 5 tahun berikutnya menjadi bupati dan 10 tahun atau dua periode berturut-turut naik menjadi Gubernur Papua.

Dalam wawancana tersebut, Stefanus Roy Rening juga membeberkan bahwa kliennya itu memiliki tambang emas di Mamit Tolikara, yang pengelolaannya secara tradisional oleh para petani di wilayah itu.
Atas pernyataan itulah, Boyamin Saiman, menyebutkan bahwa ia memiliki bukti kalau Gubernur Papua Lukas Enembe, tak punya tambang emas di wilayah Mamit, Tolikara, Papua.
"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim lawyer Lukas Enembe. Karena itu klaim bahwa kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas, adalah hoaks," kata Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Jumat 30 September 2022.
Tidak adanya tambang emas di Mamit, Tolikara itu, lanjut Boyamin Saiman, berdasarkan hasil penelusurannya di website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM.
Dalam situs dan website tersebut, kata Boyamin Saiman tidak ditemukan ijin-ijin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.
Ijin tambang tersebut terdiri dari IUP Ekplorasi (penelitian), IUP Ekplotasi (operasi penambangan), dan RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja).
Baca juga: Massa Bersenjata Amankan Kediaman Gubernur Papua, Keluarga Tak Izinkan Lukas Enembe ke Jakarta
Selain itu, menurut Boyamin Saiman sebuah usaha tambang harus masuk sistem aplikasi MOMS Kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
"Dengan tidak adanya ijin-ijin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita negara," jelasnya.