Berita NTT
Pengurus BMPS NTT Bersepakat Memperjuangkan Nasib Sekolah Swasta di NTT
BMPS NTT yang telah mendapat kepercayaan dan mandat dari BMPS nasional pun melakukan konsolidasi awal untuk membahas sejumlah permasalahan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG- Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta atau BMPS NTT periode 2022- 2027 menggelar rapat pengurus untuk membahas nasib sekolah- sekolah swasta yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT.
Pertemuan perdana ini yang berlangsung di Aula Komodo, Gedung DPD RI Perwakilan NTT ini dipimpin oleh Sekretaris Umum BMPS NTT Bonifasius Kia dan Ketua Umum BMPS NTT Winston Rondo pada Jumat 30 September 2022.
Rapat dimaksud berlangsung dalam dua pola, yakni tatap muka dan zoom meeting.
Rapat ini merupakan penjabaran dari kepercayaan yang telah diberikan kepada BMPS untuk mengurusi pergumulan sekolah swasta. BMPS NTT yang telah mendapat kepercayaan dan mandat dari BMPS nasional pun melakukan konsolidasi awal untuk membahas sejumlah permasalahan berkaitan dengan sekolah-sekolah swasta.
Salah satu Ketua BMPS NTT Romo Kornelis Usboko mengatakan, jumlah pengurus BMPS NTT periode 2022- 2027 sebayak 46 orang.
Dalam pertemuan perdana ini, sudah dibahas beberapa persoalan yang dialami sekolah- sekolah swasta, antara lain terkait Penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca juga: Winston Rondo Kembali Pimpin BMPS NTT
Menurut Romo Kornelis Usboko bahwa pemerintah diharapkan taat dan menjalankan petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB sehingga tidak merugikan sekolah swasta.
"Sikap tegas pemerintah sangat diharapkan agar pemerintah dinilai memiliki hati untuk melihat sekolah swasta," kata Romo Kornelis.
Persoalan lain yang dihadapi, lanjutnya, yakni penempatan guru hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kebijakan soal guru P3K ini sangat merugikan sekolah swasta karena sebelumnya mereka mengabdi di sekolah swasta tapi setelah diangkat mereka ditempatkan di sekolah negeri," jelasnya.
Pada kesempatan itu ia juga menyebut soal ada alokasi dana insentif untuk guru swasta tapi tak pernah direalisasikan. Akibatnya para guru hanya mengandalkan gaji dari yayasan yang tidak mencapai upah minimum provinsi (UMP).
"Karena pendapatan yang sangat kecil, sebagian guru terpaksa mencari tambahan penghasilan dengan bekerja di sektor lain," ujarnya.
Baca juga: BMPS NTT Gelar Gencar Hybrid Festival Sekolah Swasta Se-NTT
Dikatakan, kondisi tersebut menyebabkan Konsekuensi, yakni para guru tidak maksimal dalam menjalankan tugas mencerdaskan para peserta didik.
Semestinya, dana insentif yang telah dianggarkan itu, rutin diberikan kepada para guru di sekolah swasta.