Berita Timor Tengah Selatan
DPRD Timor Tengah Selatan Alokasikan Dana Rp 3,4 Miliar Buat 328 Guru P3K
Alokasi anggaran tersebut dikatakan pria yang akrab disapa Egi ini merupakan jawaban atas aspirasi yang masuk ke DPRD TTS dari para guru P3K
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Timor Tengah Selatan mengalokasikan di dokumen APBD Perubahan Tahun 2022 dana senilai Rp 3,4 Miliar buat 328 tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) yang lulus seleksi tahun 2021.
Alokasi anggaran tersebut dikatakan pria yang akrab disapa Egi ini merupakan jawaban atas aspirasi yang masuk ke DPRD TTS dari para guru P3K.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD TTS Religius Usfunan kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat 30 September 2022.
Dirinya menyebut, anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar gaji guru P3K terhitung bulan Oktober hingga Desember 2022.
“Untuk guru P3K yang lulus seleksi pada tahun 2022, sudah kita alokasikan anggaran untuk membiayai gaji mereka. Nantinya mereka akan digaji Rp 3,5 juta per bulan mulai bulan Oktober,” ungkapnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD TTS Minta Dandim 1621 TTS Beri Atensi Terhadap Prajurit Saat Laksanakan Tugas
“Sebelumnya kita mendapatkan aspirasi dari pada guru yang lulus seleksi P3K tahun 2021 terkait nasib mereka,” ujar Egi.
Dia menerangkan, sesuai SK TMT, mulai Oktober ini, para guru P3K tersebut sudah bisa mulai bertugas di sekolah penempatan.
Dirinya juga memohon maaf kepada para guru P3K atas lambatnya alokasi anggaran untuk mereka. Hal ini tak lepas dari perubahan regulasi terkait transfer dana DAU. Di mana saat ini dana DAU ditransfer per bulan sesuai kinerja Pemda dan laporan keuangan daerah.
“Dulu dana DAU ditransfer satu kali, sekarang ditransfer perbulan sesuai kinerja dan laporan keuangan Pemda,” paparnya. (Cr12)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS