Berita Sumba Barat Daya
Atasi Kelangkaan BBM di Sumba Barat Daya, Pemerintah Batasi Pengisian Mobil 30 Liter Per Hari
semua sopir ataupun pemilik kendaraan mobil wajib membawa serta KTP dan STNK kendaraan mobil untuk mendaftarkan kendaraan pada petugas
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Pemda Sumba Barat Daya membatasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan mobil 30 liter per hari dan motor 10 liter per hari.
Hal itu untuk mencegah pengisian berulangkali oleh jenis kendaraan yang sama. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan BBM.
Selain itu mencegah pula penyalahgunaan BBM jenis Pertalite untuk kepentingan bisnis seperti penjualan BBM eceran.
Disamping itu semua sopir ataupun pemilik kendaraan mobil wajib membawa serta KTP dan STNK kendaraan mobil untuk mendaftarkan kendaraan pada petugas di kantor SPBU agar terdaftar dalam aplikasi sehingga memudahkan pengawasan pengisian BBM.
Baca juga: Harga Pertamax Turun Lagi Per 1 Oktober 2022
Dengan demikian, kendaraan tersebut hanya bisa mengisi sekali dan tidak bisa lagi berulangkali mengisinya karena sistem aplikasi pasti menolaknya.
Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM di SPBU Rada Mata Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Sabtu 1 Oktober 2022, nampak suasana antrean kendaraan masih cukup padat baik sepeda motor maupun mobil mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
Sedangkan pada jalur BBM jenis pertamax nampak lengang. Hanya beberapa warga saja yang datang mengisi BBM jenis pertamax.
Setiap kendaraan sepeda motor maupun mobil wajib memasang plat kendaraan bila ingin mengisi bbm jenis Pertalite. Hal itu berarti terhadap kendaraan tanpa plat nomor polisi pasti tidak akan terlayani pengisian bbm jenis Pertalite.
Baca juga: Realisasi Bansos Pengalihan Subsidi BBM Capai Rp 171,23 Miliar.
Selanjutnya terhadap para pemilik kendaraan mobil yang belum mendaftar setelah mengisi bbm jenis Pertalite langsung diarahkan oleh petugas ke kantor SPBU untuk mendaftarnya.
Nampak hadir petugas kepolisian, Brimob dan Dinas Perhubungan SBD menjaga dan mengawasi pelayanan pengisian BBM di SPBU tersebut.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS