Timor Leste
Timor Leste Terkejut Dengar Uskup Belo Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Apalagi selama di Timor Leste, Uskup Belo dianggap Pahlawan karena berjuang untuk memenangkan kemerdekaan Timor Timur dari pemerintahan Indonesia
“Saya pikir: ini menjijikkan. Saya tidak akan pergi ke sana lagi,” kata majalah itu mengutipnya.
Roberto, yang juga meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan dia lebih sering dilecehkan, dimulai ketika dia berusia sekitar 14 tahun setelah perayaan keagamaan di kota kelahirannya.
Roberto kemudian pindah ke Dili, di mana dugaan pelecehan berlanjut di kediaman uskup, lapor majalah Belanda itu.
Tidak jelas apakah atau kapan ada korban yang diduga pernah melapor ke gereja lokal, penegak hukum atau otoritas Vatikan.
St. Yohanes Paulus II menerima pengunduran diri Uskup Belo sebagai administrator apostolik Dili pada 26 November 2002, ketika dia berusia 54 tahun.
Pengumuman Vatikan pada saat itu mengutip undang-undang kanonik yang mengizinkan uskup di bawah 75 tahun untuk pensiun karena alasan kesehatan atau alasan “kuburan" lainnya, alasan yang membuat mereka tidak bisa melanjutkan.
Pada tahun 2005, Uskup Belo mengatakan kepada UCANews, sebuah kantor berita Katolik, bahwa ia mengundurkan diri karena stres dan kesehatan yang buruk.
Belo tidak memiliki karier episkopal lain setelah itu, dan Groene Amsterdammer mengatakan dia pindah ke Mozambik dan bekerja sebagai imam di sana.
Belo mengatakan kepada UCANews bahwa dia pindah ke Mozambik setelah berkonsultasi dengan kepala kantor misionaris Vatikan, Kardinal Cresenzio Sepe, dan setuju untuk bekerja di sana selama setahun sebelum kembali ke Timor Timur.
Upaya menjangkau Sepe, yang kini sudah pensiun, tidak berhasil.
Pada tahun 2002, ketika Belo pensiun sebagai kepala gereja di Timor Timur, skandal pelecehan seksual baru saja meledak di depan umum di Amerika Serikat dan Vatikan baru saja mulai menindak para imam yang kasar, yang mengharuskan semua kasus pelecehan dikirim ke pengadilan Kongregasi Vatikan untuk Ajaran Iman untuk ditinjau.
Namun, para uskup dibebaskan dari persyaratan itu. Baru pada tahun 2019 Paus Fransiskus mengesahkan undang-undang gereja yang mewajibkan pelecehan dan pelanggaran seksual terhadap uskup untuk dilaporkan secara internal, dan menyediakan mekanisme untuk menyelidiki klaim tersebut.
Ada kemungkinan bahwa aktivitas seksual Uskup Belo dengan remaja mungkin telah diberhentikan oleh Vatikan pada awal 2000-an jika melibatkan anak-anak berusia 16 atau 17 tahun, karena Vatikan pada tahun-tahun itu menganggap aktivitas tersebut sebagai dosa tetapi konsensual, bukan pelecehan. Baru pada tahun 2010 Vatikan menaikkan usia persetujuan menjadi 18 tahun.
Sumber: yakimaherald.com/ap
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS