Seleksi PPPK 2022

Seleksi PPPK 2022, Dibuka Bulan November, Ini 3 Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022

Kabar gembira, Seleksi PPPK 2022 akan dibuka Bulan November 2022, ini 3 Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, ini kuota yang akan dibuka

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi PPPK 2022/ Peserta Seleksi PPPK 2021 - Seleksi PPPK 2022, Dibuka bulan November 2022, ini 3 Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022 

POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK 2022 menurut rencana akan dibuka pada November 2022 tepatnya pada Minggu Ketiuga November.  Bagi  para Honorer perlu tahu Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022 pada Seleksi PPPK 2022 sebelum mendaftar. 

Sementara Pengumuman Kelulusan pada minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022. 

Ada 3 pelamar Prioritas PPPK Guru 2022. Rekrutmen PPPK guru tahun 2022 akan segera dibuka bulan November tahun ini. 

1. Kelompok Prioritas 1

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi.

Baca juga: Seleksi CPNS 2022, Begini Cara Akses SSCASN BKN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

2. Kelompok Prioritas 2

Prioritas kedua adalah guru THK-II

3. Kelompok Prioritas 3

Kelompok prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

"Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani  sebagaimana diunggah dalam situs Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbudristek. 

Baca juga: Seleksi CASN 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan seleksi PPPK guru 2022 dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) serta proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.

Butuh 781 Ribu Orang Guru

Nunuk Suryani mengatakan, di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru mencapai 2,4 juta orang, termasuk guru agama. Untuk menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.

"Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu," demikian penjelasan Nunuk Suryani.

Nunuk melanjutkan, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB baru ada sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.

"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan, kata Nunuk.

Untuk pengajuan kebutuhan PPPK guru mencapai 41 persen dari semua kebutuhan. (*)

Berita terkait Seleksi PPPK 2022

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved