Berita Ende
Polres Ende Amankan 200 Pelajar Pasca Tawuran Antar STM Ende dan SMKN 1 Ende
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian mengatakan hal itu kepada media ini saat ditemui Polres Ende, Kamis 29 September 2022 sore.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pihak kepolisian dari Polres Ende mengamankan sebanyak 200 pelajar dari STM Ende pasca tawuran antar pelajar antara STM Ende dan SMKN 1 Ende. Selain mengamankan ratusan pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah guru yang ada di sekolah tersebut untuk menjadi saksi.
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian mengatakan hal itu kepada media ini saat ditemui Polres Ende, Kamis 29 September 2022 sore.
Andre mengungkapkan, memang tawuran antar pelajar kedua sekolah tersebut kerap terjadi. Bahkan belum sampai seminggu, tawuran antar kedua pelajar lembaga pendidikan menengah itu kembali pecah pada hari ini.
Baca juga: Tawuran Pelajar STM dan SMKN 1 Ende, Satu Unit Motor Milik Polisi Rusak Parah
Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan kerusakan gedung sekolah dan kerusakan motor milik Kapolsek Ende, Ipda Syafruddin yang pada saat itu berusaha melerai para pelajar STM.
"Untuk hari ini kita sudah amankan kurang lebih 200 orang dari pelajar STM Ende," ujarnya.
Kapolres mengaku, selain mengamankan ratusan pelajar dari STM Ende, polisi juga mengamankan sejumlah guru di STM Ende. Setelah mengamankan para pelajar pihaknya mendata para pelajar guna mengetahui siapa yang menjadi pelaku dalam kejadian tersebut.
"Kita sementara mendata anak-anak ini, dengan melihat video-video yang sudah beredar. Bahwa mereka sudah melakukan tindakan pidana secara bersama-sama sebenarnya. Mereka melakukan pengrusakan bangunan dengan pasal 170 KUHP junto pasal 406 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
Dalam melakukan proses hukum, ungkap Andre, pihaknya menerapkan perlakuan hukum khusus kepada para pelajar tersebut sebab mereka semua masih anak-anak dengan umur masih dibawah 18 tahun.
Baca juga: Kisah Ansel Kea Penyuluh KB di Detukeli Ende, Keluar Masuk Kampung Demi Menekan Angka Kelahiran
"Tahapan hukumnya bisa kita lakukan pembinaan. Apabila kita pandang telah meresahkan maka kita bisa terapkan hukum dengan tetap memperhatikan hak-hak anak," terangnya.
Pasca kejadian tersebut, kata Andre, pihaknya berencana akan mengundang orangtua dari pelajar untuk memberi pembinaan bahwa orangtua memiliki tanggung jawab dalam memberikan pembinaan terhadap anak.
"Karena selain anak-anak mendapat pembinaan terutama dari sekolah, tapi di rumah orangtua juga harus memberi pembinaan kepada anak-anak karena ini sudah menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya.
Ia berharap, para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa dapat menunjukan prestasi baik itu prestasi akademik maupun prestasi non akademik seperti prestasi pada bidang ekstrakurikuler.
"Ende sebagai Kota Pancasila seharusnya menunjukan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Ini juga menjadi PR kita bersama baik itu sekolah, para guru, dinas, stakeholder lainnya untuk membina anak-anak menjadi generasi penerus bangsa yang baik," pungkasnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ratusan-pelajar-dari-STM-Ende-diamankan-di-Mapolres-Ende.jpg)