Seleksi CASN 2022

Seleksi CASN 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Seleksi CASN 2022 sudah dibuka, ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 dan Cara Daftar SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Seleksi PPPK Guru 2022/ Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru 2021 lalu - Seleksi CASN 2022 resmi dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional. Pemilihan kebutuhan PPPK Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

b. Dalam hal tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

b. pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah

c. ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV,

d. transkrip nilai asli

e. sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki

10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan persyaratan sebelumnya disertai tambahan sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved