Berita NTT
Pengamat Pendidikan Undana Kupang, NTT, Marsel Robot: Jangan Jadi Predator Bagi Anak Sendiri
Menurut Marsel Robot, rencana pemutihan sertifikasi oleh pemerintah merupakan hal yang sangat buruk
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Pendidikan dari Undana Kupang, NTT, Marsel Robot menegaskan jangan jadi predator bagi anaknya sendiri.
Penegasan Pengamat Pendidikan dari Undana Kupang, NTT, Marsel Robot itu berkaitan dengan rencana pemerintah pusat untuk melakukan pemutihan sertifikasi.
Menurut Marsel Robot, rencana pemutihan sertifikasi oleh pemerintah merupakan hal yang sangat buruk, ini istilahnya memangsai anaknya sendiri. Jangan jadi predator bagi anaknya sendiri.
Baca juga: Sembilan Bulan TPG-Sertifikasi Belum Dibayar, Forum Guru Datangi Kantor DPRD Kota Kupang
Dia mengetahui bahwa kualitas pendidikan itu sangat tergantung dari guru. Kalau dia tidak sejahtera bagaimana guru bisa mencerdaskan orang.
Jadi menurut saya ini harus segera dibatalkan. Berapa tunjan profesi guru, bahkan terlambat dibayar. Gaji guru di Indonesia itu sangat murah dibanding dengan Singapura yang puluhan juta.
Kita ini mengajar puluhan tahun baru empat jutaan gajiannya. Sikap Kemendikbudristek ini seperti menelantarkan anaknya dalam rumah.
Saya kurang tauh apa maksud dan niat dari pemerintah itu. Perlu diperjuangkan yakni guru sekarang itu dengan honor yang kecil dan gaji profesi seidkit agar dia bisa beli buku untuk dia bisa belajar.
Selain itu perlu penguatan atau perbanyak pelatihan. Kalau tunjangan itu dihilangkan, mau apalagi dengan guru ini. Pemerintah tauh tidak, dipedalaman itu guru harap gaji satu-satunya.
Baca juga: Tunjangan Sertifikasi Sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Flores Timur Terancam Hilang
Anggaran 20 persen saja tidak semuanya dinikmati sektor pendidikan. Jadi ini salah satu kanibal juga bentuknya, sangat kasian.
Dari saya, perlu dilihat itu soal formulasi di RUU. Seperti apa narasinya. Pertama, tunjangan profesi itu tidak boleh dicabut atau dihilangkan bagaimanapun caranya.
Kedua, guru non ASN itu harus juga dijamin sama seperti guru negeri. Selama dia itu mempunyai kualitas yang sama. Sekarang ada pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan pemerintah, sehingga bisa diikutkan supaya guru bisa berkualitas.
Khawatirnya, justru dengan konstruksi yang baru atau perubahan yang baru menghilangkan kualitas guru yang ada. Selama ini saja sudah tidak benar.
Misalnya begini, pembayaran tunjangan profesi guru itu tidak serta merta masuk dalam gajinya. Dia dibayar lain. Ini sebetulnya, hitung-hitungan agak sulit karena dia tidak include satu kali.
Baca juga: KABAR GEMBIRA dari Kemendibud, SKTP Kedua Guru Sertifikasi Tahun 2022 Terbit Bulan September
Tapi dia dibayar dengan cara yang lain. Ada yang dua tiga bulan baru dapat, ada yang bahkan berbulan-bulan.
Menurut saya, kalau memang dimungkinkan untuk penerapan RUU itu, maka pemerintah harus lakukan riset dulu dan sosialiasi dulu. Kalau mau perbaiki kualitas pendidikan, maka perbaiki dulu kualitas guru. Salah satunya jaminan hidupnya.
Agar dia tidak bekerja lain menjadi tukang ojek atau tukang batu. Dia fokus pada taraf pembelajaran.
Saya kira tidak terlalu penting RUU ini. Masih ada sebetulnya, justru yang paling penting sekarang itu bagaimana mengatasi kualitas pendidikan di Indonesia bagian Timur, barat dan tengah.
Karena jenjangnya begitu jauh. Justru sekarang harus disiapkan prasarana kemudian guru dibuatkan pelatihan dan penguatan. Sekurangnya punya pengetahuan yang sederajat dengan teman-teman dari Jawa.
Ini paling penting, bukan soal mengurangi tunjangan mereka. Jadi kita pernah lakukan survei, itu guru-guru kita kesulitan membeli buku karena mengharapkan gaji yang kecil itu.
Kemudian, guru punya kesempatan membaca juga sangat sedikit. Karena, mereka banyak aktivitas diruma itu. Hanya 0,10 persen yang membaca di rumah karena mereka sibuk menyelesaikan pekerjaan sebagai tambahan penghasilan. Lebih-lebih guru honor, itu kasihan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA dari Kemendibud, SKTP Kedua Guru Sertifikasi Tahun 2022 Terbit Bulan September
RUU ini tidak mendesak. Yang mendesak itu adalah bagaimana meningkatkan kualitas guru yang sudah ada dengan pelatihan dan penguatan.
Mengenai adanya penghapusan tunjangan untuk daerah 3T, menurut saya itu sudah masuk dalam usaha menggunting hak-hak anak dipedalaman untuk mendapat pendidikan yang layak.
Siapa yang berani mau masuk ke pedalaman dengan tunjangan yang sama, resiko tinggi. Itu menurut saya sangat miris dan memangkas harapan anak-anak dipedalaman di 3T.
Justru sekarang, kita dorong agar perbanyak guru-guru di 3T. Berilah mereka honor yang dua kali lipat dari guru biasa. Biar mereka terdorong dan termotivasi bekerja didaerah itu.
Daripada sekarang seperti merdeka belajar itu, banyak buruknya. Begitu banyak gelontoran uang untuk kampus mengajar sementara mahasiswa ini tidak dipersiapkan. Dia yang S1 tiba-tiba dia mengajar di SD, itu yang tidak punya alat perangkat belajar yang sama.
Ini konyol sebetulnya. Kalau saya, sebaiknya, RUU itu tidak diperlukan. Kita tolak. Tolonglah Kemendikbud itu cari variabel lain kalau mau meningkatkan pendidikan di Indonesia.
Variabel lain yang mungkin lebih ekstrak untuk peningkatan pendidikan kita. Bukan dengan cara-cara seperti ini. Ini bukan variabel yang justru merugikan pendidikan di Indonesia. Apalagi, misalnya menghapus tunjangan profesi guru di 3T.
Ini akan timbul ketimpangan pendidikan di 3T dan diperkotaan itu semakin jauh. Ini justru dia menambal kesuraman. Sudah suram pendidikan, dia menambal lagi akhirnya menjadi gelap. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS