Seleksi CPNS 2022

Seleksi CPNS 2022 Segera Dibuka, Tenaga Honor Jadi Prioritas, Formasi Guru Lebih Besar dari Non Guru

Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2022, akan segera dibuka. Pembukaan seleksi CPNS itu kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS - Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. Tahun 2022 ini, pemerintah pusat dikabarkan lebih memrioritaskan tenaga honor untuk semua formasi. 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2022 ( Calon Pegawai Negeri Sipil ), akan segera dibuka. Sesuai rencana, pembukaan seleksi CPNS tersebut kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Jadwal Seleksi CPNS 2022 memang merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja di Tanah Air. Hanya saja, sampai sekarang pemerintah masih melakukan penjadwalan. Oleh karena itu para pencari kerja diharapkan bersabar menunggu pengumuman yang akan segera disampaikan oleh pemerintah.

Saat ini terbetik kabar bahwa dalam musim Seleksi CPNS 2022 ini, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) lebih memrioritaskan tenaga honorer dalam berbagai formasi.

Tenaga honor yang diangkat menjadi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) 2022, tidak hanya berasal dari profesi guru, tetapi juga tenaga kesehatan yakni perawat, Bidan, Dokter serta tenaga penyuluh.

Sedangkan untuk formasi PNS di Indonesia telah berkurang atau hanya berjumlah 20 persen dari total ASN saat ini.

Baca juga: Seleksi CPNS 2022 Dibuka Bulan Ini, Berikut 7 Golongan Tak Bisa Ikut Pendaftaran CASN 2022

Dengan demikian, sebanyak 80 persen dari total ASN yang tersebar di Tanah Air, akan diisi oleh tenaga PPPK yang direkrut tahun ini.

BKN sempat membocorkan informasi terkait jadwal seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 ini. Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih rinci mengenai tanggal maupun alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Dengan demikian, jadwal pendaftaran CPNS 2022 masih belum dipastikan walau pelaksanaannya sudah masuk dalam anggaran belanja pemerintah.

Peserta seleksi CPNS di lingkup Kemenkumham NTT yang mengikuti seleksi. Seleksi berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Senin 13 Desember 2021.
Peserta seleksi CPNS di lingkup Kemenkumham NTT yang mengikuti seleksi. Seleksi berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Senin 13 Desember 2021. (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Sesuai rencana, pemerintah akan membuka lowongan bagi CPNS tahun 2022 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk tahun anggaran 2022. Formasi yang disiapkan mencapai 1.086.126 formasi.

Banyaknya formasi tersebut memang masih simpang siur. Tapi prinsipnya, pemerintah akan segera melakukan seleksi CPNS tahun 2022 dengan memrioritaskan tenaga honor.

MenPAN-RB, Azwar Anas mengatakan mengatakan, angka formasi yang beredar saat ini merupakan usulan awal yang masih ada kemungkinan berubah lagi.

Bahwa usul yang diajukan untuk rekrutmen calon ASN tahun 2022 sebanyak 1.086.128 formasi untuk semua jabatan.

Dari total formasi yang akan dibuka untuk PNS tersebut, sebanyak 8.941 orang diperuntukkan bagi sekolah kedinasan. Sedangkan sisanya akan dibuka untuk PPPK.

Alokasi terbesar formasi PPPK akan terpusat di daerah. Untuk kategori guru, sebanyak 758.018 formasi dan jabatan fungsional sebanyak 184.239 formasi.

Berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No. 264 Th 2022, berikut merupakan formasi CPNS dan PPPK 2022 yakni diantaranya:

1. Untuk pemerintah pusat 93.554 formasi, di antaranya guru 45.000 formasi, dosen 20.000 formasi, tenaga kesehatan (nakes) 3.000 formasi dan jabatan teknis sebanyak 25.554 formasi.

2. Untuk pemerintah daerah, sebanyak 942.257 formasi di antaranya guru 758.018 formasi dan jabatan fungsional selain guru, 184.239 formasi.

3. Untuk sekolah Kedinasan sebanyak 8.941 formasi.

4. Untuk daerah papua dan papua barat sebanyak 41.376 formasi.

Baca juga: HONORER jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2022,Ini Kriteria Non ASN bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2002

Berikut ini kami sajikan langkah-langka yang harus dilewati saat mengunggah dokumen pendaftaran CPNS 2022 pada portal SSCASN BKN yakni telah disiapkan. Untuk itu, cermati baik-baik.

1. Pelamar masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi yang meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor Hp, password serta pertanyaan dan jawaban pengaman.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Sedangkan untuk dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2022 yang perlu dipersiapkan antara lain KTP atau surat keterangan dari Dukcapil, KK, ijazah pendidikan, transkrip nilai, pas foto dan swafoto.

Untuk diketahui, pemerintah akan segera membuka Seleksi CPNS 2022 pada bulan ini. Informasi tentang jadwal Seleksi CPNS 2022 itu disampaikan MenPAN-RB, Azwar Anas dalam Rapat bersama Komite I DPD RI, beberapa waktu lalu.

Dalam Rapat tersebut, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Seleksi CPNS 2022 akan dilaksanakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat bulan September 2022.

Adan total Formasi PPPK 2022 yang akan direkrut yakni 530.028 orang.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 yang diperoleh dari data per 6 September 2022.

Baca juga: CATAT! Hanya Honorer dengan Kriteria ini yang Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Simak Aturannya

Adapun total usulan kebutuhan ASN 2022 untuk pusat dan daerah sebanyak 724.372 orang.

Namun, jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan sebanyak 530.028 orang.

Suasana pelaksanaan seleksi CPNS Kabupaten Lembata di Aula Setda Kantor Bupati Lembata, Rabu (12/2/2020)
Suasana pelaksanaan seleksi CPNS Kabupaten Lembata di Aula Setda Kantor Bupati Lembata, Rabu (12/2/2020) (POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo)

Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas menjelaskan Formasi PPPK 2022 tersebut terdiri dari PPPK instansi Pemerintah Pusat 90.690 orang dan PPPK Pemerintah Daerah 439.338 kuota.

Berikut rincian Formasi PPPK 2022 untuk Pemerintah Daerah pada Seleksi CPNS 2022:

- PPPK Guru: 319.716 orang

- PPPK tenaga kesehatan: 92.014 orang

- PPPK tenaga teknis: 27.608 orang.

Dikatakan Abdullah Azwar Anas, jumlah formasi yang telah ditetapkan itu sesuai dengan komitmen pemerintah terhadap penataan tenaga non-ASN dan penyebaran ASN.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," ungkap Abdullah Azwar Azwar, dikutip dari laman KemenPAN-RB.

Syarat Pendaftaran CASN 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi

Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan

Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

Baca juga: Tidak Dibuka untuk Umum, Ini Kategori Peserta Seleksi CPNS 2022, BKN Beberkan Alasannya: Fokus PPPK

5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di akun SSCASN

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Baca juga: HONORER jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2022,Ini Kriteria Non ASN bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2002

7 Golongan yang tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK 2022.

1. Berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 35 tahun

2. Pernah diberhentikan dengan tidak atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

3. Pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

5. Menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

6. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Pernah Dipidana 2 Tahun atau lebih

Suasana pelaksanaan SKD di kabupaten TTS yang berlangsung di aula kantor BKPP
Suasana pelaksanaan SKD di kabupaten TTS yang berlangsung di aula kantor BKPP (POS-KUPANG.COM/Dion Kota)

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved