Siswa Aniaya Guru
DPRD NTT Sesalkan Tindakan Siswa Aniaya Guru di SMAN 9 Kupang
selaku wakil rakyat di DPRD NTT, dirinya sangat menyesal dengan Aksi RJD (17) siswa di SMAN 9 Kota Kupang
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Ia meminta kepala sekolah SMAN 9 harus melihat peristiwa ini sebagai suatu pembelajaran yang harus dicegah untuk tidak terjadi lagi kedepan.
Baca juga: Perwakilan Mahasiswa BEM Nusantara di Kupang Lakukan Audience Bersama Komisi I DPRD NTT
Untuk mencegah agar tindakan seperti ini tidak terjadi lagi, maka dirinya berpesan supaya semua peserta didik harus mempergunakan waktu dengan baik dalam bangku pendidikan, walaupun adanya perbedaan dalam bentuk apa pun harus diselesaikan dengan baik dan tetap fokus pada tujuan utama yakni belajar, belajar dan selalu belajar.
"Sebagai generasi penerus bangsa, harus jadikan sekolah sebagai pusat belajar guna menggapai cita-cita, melainkan bukan jadikan sekolah sebagai tempat untuk melakukan tindak kekerasan karena hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain," tambahnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS