Kabar Artis

Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR Soroti Rawat Inap, Desak Kemenkes dab BPJS Kesehatan

Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan melakukan rapat dengan pendapat di Komisi IX DPR

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Instagram Krisdayanti
DENGAR PENDAPAT - Krisdayanti menyampaikan usulan saat rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Selasa 20 September 2021. Istri Raul Lemos tersebut mendesak Kemenkes dan BPJS Kesehatan melakukan koordinasi terkait implementasi KRIS di Rumah Sakit. 

POS-KUPANG.COM - Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan melakukan rapat dengan pendapat di Komisi IX DPR.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Krisdayanti yang merupakan politisi PDIP titu mendesak Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dan BPJS Kesehatan untuk koordinasi tentang impelementasu Kelas Rawat Inap Standar ( KRIS ) Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).

Usulan tersebut disampaikan Krisdayanti agar penerapan KRIS jadi lebih baik.

Demikian disampaikan Krisdayanti di akun Instagramnya, @krisdayantilemos, Selasa 20 September 2022.

"Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IX mengenai implementasi piloting kelas rawat inap standar (KRIS) JKN," tulis Krisdayanti.

Baca juga: Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR Soroti Rawat Inap, Desak Kemenkes dab BPJS Kesehatan

Ia juga mendesak perbaikan agar mutu layanan serta insentif di Rumah Sakit vertikal, RSUD dan swasta agar memenuhi kriteria KRIS di Tahun 2025.

"Bagaimana mutu layanan rawat inap serta insensitive untuk perbaikan seluruh RS vertical/ RSUD dan swasta dalam memenuhi 12 kriteria KRIS di Tahun 2025," tulis Krisdayanti lagi.

"Dan kami di komisi IX mendesak @kemenkes_ri @bpjskesehatan_ri untuk meningkatkan koordinasi dalam uji coba penerapan

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved