Kabar Artis
Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR Soroti Rawat Inap, Desak Kemenkes dab BPJS Kesehatan
Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan melakukan rapat dengan pendapat di Komisi IX DPR
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM - Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan melakukan rapat dengan pendapat di Komisi IX DPR.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Krisdayanti yang merupakan politisi PDIP titu mendesak Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dan BPJS Kesehatan untuk koordinasi tentang impelementasu Kelas Rawat Inap Standar ( KRIS ) Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).
Usulan tersebut disampaikan Krisdayanti agar penerapan KRIS jadi lebih baik.
Demikian disampaikan Krisdayanti di akun Instagramnya, @krisdayantilemos, Selasa 20 September 2022.
"Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IX mengenai implementasi piloting kelas rawat inap standar (KRIS) JKN," tulis Krisdayanti.
Baca juga: Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR Soroti Rawat Inap, Desak Kemenkes dab BPJS Kesehatan
Ia juga mendesak perbaikan agar mutu layanan serta insentif di Rumah Sakit vertikal, RSUD dan swasta agar memenuhi kriteria KRIS di Tahun 2025.
"Bagaimana mutu layanan rawat inap serta insensitive untuk perbaikan seluruh RS vertical/ RSUD dan swasta dalam memenuhi 12 kriteria KRIS di Tahun 2025," tulis Krisdayanti lagi.
"Dan kami di komisi IX mendesak @kemenkes_ri @bpjskesehatan_ri untuk meningkatkan koordinasi dalam uji coba penerapan