Hacker Bjorka

Pemuda Penjual Es Jadi Tersangka, Bantu Hacker Bjorka Buat Grup Telegram

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang sehari-harinya berjualan es, diduga membantu hacker Bjorka untuk membuat channel di Telegram.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH sebagai tersangka. Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang sehari-harinya berjualan es itu diduga membantu hacker Bjorka untuk membuat channel di Telegram.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Ade menjelaskan peran MAH adalah menyiapkan channel Telegram bernama 'Bjorkanism'. Channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.

Dijelaskan Ade, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.

Baca juga: Hacker Bjorka Telah Teridentifikasi, Kini Menko Polhukam Kantongi Motif dan Alasan Pelaku

"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.

Mengenai motif MAH membantu Bjorka, kata Ade, adalah karena ini menjadi terkenal dan mendapatkan uang. "Motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.

Dalam penangkapan MAH, polisi turut mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka. Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH.

Ade mengatakan MAH juga belum ditahan. "Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.

Hingga saat ini tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH. Ade juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan. "Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," tukasnya.

Baca juga: Pengamat Cyber : Hacker Bjorka Sulit Ditangkap

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," kata.

MAH sebelumnya ditangkap polisi dan diperiksa di Mapolsek Dagangan. Namun, ia kemudian dipulangkan ke rumah orang tuanya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Mahfud MD Akui Data Negara Dibocorkan Bjorka, Pemerintah Lakukan Emergency Response

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved