Berita Kota Kupang
Pembersihan Ranting dan Dahan Pohon Penjabat Wali Kota Kupang Beri Waktu Dua Minggu
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh,S.H memberikan jangka waktu dua minggu kepada petugas untuk membersihkan ranting dam dahan pohon di sepanjang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh,S.H memberikan jangka waktu dua minggu kepada petugas untuk membersihkan ranting dam dahan pohon di sepanjang Jalan Frans Seda hingga Jalan Piet Tallo.
Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si, Kamis 15 September 2022.
Saat ditemui, Rudi bersama Kalak Badan Pelaksana Bencana Daerah Kota Kupang atau BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji, S. STP,M. Si dan Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson G Nawa sedang memimpin pembersihan ranting dan dahan pohon di Jalan Frans Seda.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini, yakni dari BPBD Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang , Sat Pol PP, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kota Kupang.
Baca juga: Satpol PP Kota Kupang Tertibkan Pedagang di Pasar Penfui Dipimpin Kasatpol PP Bersama PD Pasar
Menurut Rudi, kegiatan pembersihan sudah dilakukan dari Jalan El Tari dan saat ini sudah berada di ruas Jalan Frans Seda.
"Kami diberi waktu oleh bapak Penjabat Wali Kota Kupang agar membersihkan ranting-ranting dan dahan pohon dari Jalan Frans Seda hingga Jalan Piet Tallo (Patung Burung) selama dua minggu. Jika masih ada waktu, kita lanjutkan ke arah Bandara El Tari," kata Rudi.
Dijelaskan, tujuan pembersihan itu, yang pertama, yakni ketika ranting dan dahan maupun batang pohon yang sudah kering, tentu akan berbahaya bagi pengguna jalan.
"Kalau ada ranting atau dahan pohon yang menjulur ke badan jalan, maka kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan raya. Sedangkan, dari sisi estetika, bahwa lampu penerangan jalan yang ada ini, tidak terhalang oleh ranting dan daun pohon sehingga cahaya lampu bisa menerangi jalan secara sempurna saat malam hari," jelas Rudi.
Terkait pohon yang sudah kering, maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang menilai bahwa pohon itu sudah tua dan bisa membahayakan ketika roboh,maka akan ditebang.
"Jadi kita bukan mematikan pohon yang ada tapi kita merapikan," ujarnya.
Kalak BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji S.STP,M.Si mengatakan pengerjaan pembersihan itu merupakan lanjutan pada hari sebelumnya.
" Pembersihan ini bertujuan merapikan ranting dan dahan yang sudah masuk atau menjulur ke badan jalan sehingga tidak menghalangi cahaya lampu jalan saat malam hari, maupun tidak mengganggu arus lalu lintas," kata Ernest.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 15 September 2022, petugas yang membersihkan dan merapikan ranting dan dahan pohon berada persis di depan Terminal Oebobo dan juga di Taman Nostalgia. Ranting maupun dahan yang dipotong langsung diangkut oleh truk sampah.
Beberapa unit kendaraan truk yang disiagakan untuk mengangkut dahan pohon maupun ranting yang dipotong. Petugas juga membawa sejumlah chain saw.
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
