Berita Nasional

TERNYATA Bripka RR dan Brigadir Yosua, Bendahara Keluarga Ferdy Sambo di Magelang dan Jakarta

Setelah lebih dari sebulan kasus pembunuhan Brigadir J terkuak, kini baru terungkap cara Putri Candrawathi mengelola keuangan untuk kebutuhan keluarga

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
CABUT KETERANGAN - Bripka RR, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kini mencabut keterangannya. Ia tak mau menuruti skenario Ferdy Sambo setelah mendengar nasihat sang istri. 

POS-KUPANG.COM - Setelah lebih dari sebulan kasus pembunuhan Brigadir J terkuak ke permukaan, kini baru terungkap cara Putri Candrawathi mengelola keuangan untuk kebutuhan rumah tangganya.

Untuk semua kebutuhan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Putri Candrawathi menjadikan Bripka Ricky Rizal sebagai bendahara.

Sementara untuk kebutuhan rumah tangga di Jakarta, istri Ferdy Sambo itu mempercayakan pengelolaan keuangannya pada Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Untuk hal tersebut, Putri Candrawathi meminjam nama kedua ajudan Ferdy Sambo itu untuk membuka rekening bank. Rekening bank itu sengaja dibuka atas nama Bripka RR dan Brigadir J, untuk mendukung tugas keduanya menjadi ajuda keluarga Ferdy Sambo.

Baca juga: Bripka RR Mulai Lawan Putri Candrawathi: Tak Ada Pelecehan Seksual di Magelang! Begini Faktanya

Jadi nama Bripka RR itu digunakan untuk membuka rekening bank demi transaksi keuangan bagi keperluan keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.

Kemudian, pembukaan rekening atas nama Brigadir J dalam rangka mendukung keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

UBAH KETERANGAN -- Bripka RR kini mengubah keterangannya dalam berkas BAP kasus pembunuhan Brigadir J. Ia tak mau lagi membeo pada skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
UBAH KETERANGAN -- Bripka RR kini mengubah keterangannya dalam berkas BAP kasus pembunuhan Brigadir J. Ia tak mau lagi membeo pada skenario yang dirancang Ferdy Sambo. (POS-KUPANG.COM)

"Si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan, Rabu 14 September 2022.

Menurut Arman Hanis, rekening itu dibuat untuk keperluan tugas keduanya sebagai ajudan dari keluarga Ferdy Sambo.

"Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J yang gunanya untuk tugas masing-masing," kata Arman Hanis.

Hal senada diungkapkan pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.

Ia mengatakan uang dalam rekening Bripka RR milik Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia menuturkan bahwa Putri Candrawathi meminjam sejumlah nama ajudannya untuk membuka rekening di bank.

Baca juga: Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo, Kini Bripka RR Siap Bongkar Tindakan Mantan Kadiv Propam Itu

"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan masalah. Misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Menurut Erman, rekening atas nama Bripka RR dibuat Putri Candrawathi sejak tahun 2021.

Namun, uang dalam rekening itu tidak pernah digunakan Bripka RR.

"Yang menggunakan Ibu PC, bukan RR. Nanti ada rekening lain dikirim sama Ibu PC," jelas Erman.

Di sisi lain, kata Erman, almarhum Brigadir J pun memiliki rekening serupa.

Namun, uang dalam rekening Brigadir J digunakan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang Di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga. Yang berhak melempar duit itu Ibu PC. Bukan mereka, jadi namanya aja," katanya.

INGAT NASIHAT ISTRI - Setelah mengingat nasihat sang istri, Bripka RR lantas mencabut keterangannya dalam berkas BAP. Bripka RR menyebut uang Rp 500 juta itu bukan untuk tutup mulut, tapi atas jasa mengaga istri Ferdy Sambo.
INGAT NASIHAT ISTRI - Setelah mengingat nasihat sang istri, Bripka RR lantas mencabut keterangannya dalam berkas BAP. Bripka RR menyebut uang Rp 500 juta itu bukan untuk tutup mulut, tapi atas jasa mengaga istri Ferdy Sambo. (POS-KUPANG.COM)

Aliran Dana dari Rekening Brigadir J

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkap soal dugaan aliran dana dari rekening Brigadir Yosua.

Menurut Kamaruddin, ada empat rekening milik Brigadir J yang diduga dikuasai Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Kamaruddin mengatakan, jumlah uang dari rekening Brigadir J yang mengalir ke rekening lain yakni sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Ferdy Sambo Munculkan Skenario Baru, Diduga Sogok Lembaga Sebutkan Pelecehan Seksual di Magelang

Ia menyatakan, rekening yang mendapat aliran uang yakni milik salah satu tersangka pembunuhan kliennya.

Kamaruddin pun menyerahkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri untuk didalami.

"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ujarnya, Selasa 16 Agustus 2022.

Menyikapi hal tersebut, Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menyatakan, hasil analisis PPATK terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjuti penyidik.

Menurut Natsir, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.

UBAH KETERANGAN -- Bripka RR kini mengubah keterangannya dalam berkas BAP kasus pembunuhan Brigadir J. Ia tak mau lagi membeo pada skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
UBAH KETERANGAN -- Bripka RR kini mengubah keterangannya dalam berkas BAP kasus pembunuhan Brigadir J. Ia tak mau lagi membeo pada skenario yang dirancang Ferdy Sambo. (POS-KUPANG.COM)

"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujar Natsir, Jumat 26 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.

Selain memberikan data analisis transaksi, PPATK sudah memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka.

Namun, Natsir enggan mengungkap rekening yang diblokir merupakan milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo yang berstatus tersangka pembunuhan berencana.

Baca juga: Banyak Kejanggalan di Rumah Ferdy Sambo, Putri Tidur, Kuat Maruf Panik, Susi Menangis, Ada Apa?

"Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka," ujar Natsir.

Sekadar informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

Baca juga: Bripka RR Bongkar Fakta Baru, Kini Ikuti Jejak Bharada E, Lawan Skenario Ferdy Sambo, Simak ini

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (*)

Ikuti Pos-Kupang di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved