Investasi Bodong

Presiden Jokowi Diminta Beri Atensi Korban Investasi Bodong Robot Trading Net89

Ratusan nasabah korban robot trading Net89 membentuk wadah perjuangan bernama Gempur Net89 untuk mengembalikan dana investasi mereka.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Ilustrasi investasi bodong NET89. Nasabah NET89 menuntut kembalikan uang mereka. 

"Kita tidak mungkin melarang orang untuk membuat aplikasi, situs atau mengirimkan SMA/WA untuk penawaran. yang bisa kita lakukan membentengi diri sebenarnya," ucapnya.

OJK, kata Tongam, sudah berupaya melakukan edukasi terhadap masyarakat agar memitigasi risiko dari perdagangan.

Baca juga: Kepala BEI Perwakilan NTT: Investasi Bodong, Bukan Untung Malah Buntung

"Karena kalau mereka mengetahui risiko maka tidak mungkin mereka bertransaksi perdagangan di sana. Satgas Investigasi bekerja bukan berdasarkan laporan tetapi kita melakukan sendiri sebelum ada masyarakat yang men-download," ucapnya.

Tongam menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir OJK telah menghentikan 1.093 kegiatan investasi ilegal.

Menurutnya, ada ciri-ciri investasi ilegal yang patut dihindari masyarakat seperti contohnya menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Kemudian mengimplementasikan skema piramida di mana ada keuntungan bila dapat mengajak member baru dan terkadang menyertakan tokoh agama sebagai testimoni.

"Dan biasanya trading ilegal ini mengklaim investasi tanpa risiko, itu cirinya," ucap Tongam. (tribun network/reynas abdila)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved