Seleksi CPNS 2022
PEGUMUMAN RESMI dari KemenPAN-RB, Pekan Depan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Honorer Cek Syarat
PEGUMUMAN RESMI dari KemenPAN-RB, pekan depan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Honorer cek syarat da dokumen
POS-KUPANG.COM - Perhatian! Ada Pengumum Resmi dari KemenPAN-RB ( Kemeneterian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ) terkait Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Pada pekan depan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka. Bagi kamu para Honorer segera cek syarat dan siapkan dokumen
Bukan hoaks! Informasi tentang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 disampaikan langsung MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, di Gedung DPR Senin 12 September 2022.
Dalam Rapat Kerja tersebut. Abdullah Azwar Anas memastikan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 atau Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) akan dibuka minggu ketiga dan minggu keempat September
Seperti yang sudah ditegaskan MenPAN-RB sebelumnya, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja ( PPPK ).
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Pekan Depan, Siapkan Dokumen
Dalam penjelasannya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada bula JJuli 2022, Kementerian PANRB atau KemenPN-RB sudah membuka ruang usulan mengenai kebutuhan ASN ke masing-masing instansi.
"Materi pengusulan itu dari Kementerian Teknis, bukan KemenPAN-RB," kata Abdullah Azwar Anas.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, KemenPAN-RB juga telah menyiapkan rapat koordinasi mengenai transfer naskah soal Seleksi CASN.
Dengan demikian, Abdullah Azwar Anas berharap, tahun ini tidak ada lagi isu calo dan makelar dalam Seleksi CASN.
Baca juga: INILAH Bocoran Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Oktober? Begini Jawaban BKN
Syarat Honorer Ikut Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
- Usia minimal 20 tahun
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak memiliki rekam jejak kasus pidana penjara atau kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri
- Tenaga honorer sebelumnya tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tenaga honorer tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.