Berita Nasional
TERBUKTI Ramalan Mbak You Sebelum Wafat: Nanti Ada Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Tokoh Penting
Meski telah meninggal dunia, sosok Mbak You yang dikenal sebagai peramal ulung di Indonesia itu, kini menjadi bahan pergunjingan di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Bripka RR kepada kuasa hukumnya, Zena Dinda Defega.
Saat ini, Bripka RR putar haluan dari tadinya mengikuti skenario Ferdy Sambo kini memilih blak-blakan.
Setelah didatangi keluarganya, Bripka RR bak terketuk hatinya untuk berkata jujur soal kematian Brigadir J.
Mulanya, Bripka RR tunduk skenario Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Bharada E.
Hingga akhirnya kini terbukti, Brigadir J tewas karena ditembak Bharada E atas perintah atasannya yakni Ferdy Sambo.
Saat ini masih menjadi teka-teki apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Pasalnya, Bharada E mengaku melihat langsung Ferdy Sambo menembak.
Sementara Ferdy Sambo menentang hal tersebut. Ia hanya mengaku menembak dinding usai Brigadir J tersungkur.
Bripka RR juga melihat Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas atasannya tersebut dua bulan lalu, Jumat 8 Juli 2022.

Tak Tahu Rencana Pembunuhan
Bripka RR mengklaim tak tahu rencana pembunuhan yang dibuat Ferdy Sambo.
Termasuk soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR tak mengetahuinya.
Saat ini, Bripka RR dijerat dengan pasal dengan maksimal hukuman seumur hidup atau mati.
"Pasal yang menjerat Bripka RR adalah 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, Junto pasal 55 KUHP, junto pasal 56 KUHP," tutur Zena Dinda Defega dikutip dari YouTube Official iNews Tv, Senin 12 September 2022.
Menurut Zena, Bripka RR lebih pantas menjadi saksi dibandingkan tersangka pembunuhan.