Polisi Tembak Polisi

TERBONGKAR, Ini Bisikan Ferdy Sambo Kepada Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Apa?

TERBONGKAR, ini bisikan Ferdy Sambo kepada Bharada E sebelum tembak Brigadir J, ternyata ada kaitannya dengan Putri Candrawathi

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Ferdy sambo dan Bharada E/ Foto Ferdy Sambo dan Bharada E ( diperankan orang lain) saat rekonstruksi - Terbongkar, ini bisikan Ferdy Sambo pada Bharada E sebelum tembak Brigadir J, Apa? 

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”

“Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo, ‘nggak saya cuma menyuruh dia,’ itu kan perbedaan yang substantif,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”

“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM-Polri Beda Pendapat Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Kini Direkomendasi Dilidik

LPSK Sebut Bharada E Beri Banyak Fakta Penting

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih terus menggali informasi penting terkait motif eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Informasi digali dari pelaku penembakan Brigadir J yakni Bharada E.

Bharada E diketahui merupakan satu dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadi J oleh Bareskrim Polri.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari kala proses asesmen perihal pengajuan justice collaborator oleh Bharada Richard Elizier atah Bharada E dalam kasus ini.

"Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK. Itu didapat saat proses asesmen JC (justice collaborator)," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Hasto menambahkan, meski banyak menerima keterangan terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu kepada publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved