Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Prof Zubairi Djoerban : Poligami Bukan Cegah HIV/AIDS (Bagian-2/Selesai)
Spesialis Penyakit Dalam Prof dr Zubairi Djoerban memandang cara berpoligami pada praktiknya tidak mudah.
POS-KUPANG.COM - Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum soal poligami dapat mencegah penularan HIV/AIDS direspons berbagai pihak. Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak sependapat dengan usulan Uu tersebut.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialisasi Hematologi Onkologi Medik Prof dr Zubairi Djoerban memandang poligami pada praktiknya tidaklah mudah.
"Pada prinsipnya sih boleh tetapi syaratnya juga tidak mudah, salah satunya harus izin istri, mana ada istri yang mau dipoligami," kata Prof dr Zubairi Djoerban di Jakarta Breast Center, Jumat 2 September 2022.
Menurutnya, usulan poligami lebih-lebih tidak tepat jika konteksnya untuk mahasiswa karena harus memberikan nafkah sedangkan mahasiswa pada umumnya belum memiliki penghasilan tetap.
"Tetapi poligami sebetulnya juga dari sisi agama bisa dikatakan tidak boleh karena kita harus adil, perlu biaya tidak sedikit, dan belum lagi dari hukum Indonesia mengenai undang-undang perkawinan," imbuhnya.
Prof Zubairi menekankan pencegahan paling mendasar adalah dengan mendapatkan edukasi tentang penularan HIV/AIDS.
"Yang terpenting rakyat Indonesia jangan sampai terjerumus dari prostitusi, dan jangan sekali-kali pakai narkotika," pungkasnya.
Lanjutan Wawancara Eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Prof. dr. Zubairi Djoerban :
Setelah isu HIV muncul lagi, ada ide dari pejabat agar kawin lagi atau berpoligami? Saran ini menurut Prof reasonable tidak?
Kalau ini konteksnya untuk mahasiswa sulit dilakukan karena kan kalau menikah lagi harus memberikan nafkah. Sedangkan mahasiswa kan belum punya duit.
Tapi benar dari sisi Islam, ada hadis nabi bahwa poligami menghindari perzinaan. Untuk mahasiswa saran ini kurang cocok sebab memberi nafkah kewajiban atau nggak boleh nikah.
Tetapi poligami sebetulnya juga dari sisi agama bisa dikatakan tidak boleh karena kita harus adil, perlu biaya tidak sedikit, dan belum lagi dari hukum Indonesia mengenai undang-undang perkawinan.
Pada prinsipnya sih boleh tetapi syaratnya juga tidak mudah, salah satunya harus izin istri, mana ada istri yang mau dipoligami. Kemudian harus izin pengadilan, jadi memang tidak mudah, anjurannya mungkin ada gunanya tetapi praktiknya amat tidak mudah.
Saya kira kita sekarang sudah mulai tahu bahwa jalan keluarnya adalah edukasi, kalau tidak tahu bagaimana cara penularannya maka kita tidak tahu pencegahannya.
Yang terpenting rakyat Indonesia jangan sampai terjerumus dari prostitusi, dan jangan sekali-kali pakai narkotika. Ibu hamil juga akan lebih baik tes HIV untuk meminimalisir proses penularan pada saat persalinan lahiran.