Berita Nasional

Terlalu Blak-blakan, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Ditegur & Diancam Ahok Hingga SBY

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak ngaku ditegur dan diancam Ahok hingga SBY, apa urusannya?

Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
Pengacaa Brigadir J Ngaku diancam/ Foto Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak ( kanan) dan Ahok (kiri) - Terlalu blak-blakan, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak diancam Ahok hingga SBY 

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.

Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.

2. Kamaruddin Simanjuntak tuding Dirut Taspen punya wanita simpanan

Sebelumnya, viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Saat dikonfirmasi perihal peryataannya itu, Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.

Kamaruddin bahkan mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.

Sementara itu, Duke Arie Widagdo, kuasa hukum ANS Kosasih mengatakan bahwa kliennya memang menikah dua kali, namun kedua pernikahan itu telah berakhir alias cerai.

Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Kemudian pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Maret 2021 lalu.

"Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan ghaib', apalagi untuk dapat kick back investasi," ujarnya.

Selain itu Duke menegaskan, PT Taspen mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Selain itu, lanjut Duke, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved