Berita Kota Kupang
Dr. Ahmad Atang Nilai Rumah Sakit Wajib Penuhi Pelayanan Dasar Kesehatan Masyarakat
pendekatan secara psikologis yang jauh lebih memegang peranan dalam proses penyembuhan setiap pasien yang mengalami sakit
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Kebijakan Publik NTT, Dr. Ahmad Atang, M.Si. menjelaskan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Negara menjamin hak dasar masyarakat berupa pelayanan kesehatan sehingga Rumah sakit bertanggungjawab memberikan pelayanan kesehatan maksimal, sehingga apabila tidak demikian, maka akan berpengaruh buruk pada institusi rumah sakit tersebut.
Para tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus dengan pendekatan homogen karena setiap pasien yang datang ke rumah sakit dengan kasus yang berbeda antara satu pasien dengan lainnya.
Baca juga: Masyarakat Kota Kupang Berlomba-Lomba Daftar MyPertamina di SPBU Liliba
Baik itu penyakit ringan, sedang, berat maupun komplikasi, penanganannya butuh kesabaran dan pasien membutuhkan penanganan Humanistik sehingga mempengaruhi psikologi masyarakat yang dapat memotivasi dirinya sehingga cepat sembuh dari penyakit yang diderita olehnya.
Setiap tenaga medis harus melakukan pendekatan persuasif dan manusiawi, jangan bersikap arogan, sok berkuasa dan sok hebat karena akan berdampak pada kondisi psikologis dari pasien yang ditanganinya.
Pasien yang datang ke rumah sakit itu hanya 20 persen membutuhkan penanganan medis, sedangkan 80 persen membutuhkan pendekatan secara psikologis yang jauh lebih memegang peranan dalam proses penyembuhan setiap pasien yang mengalami sakit.
Bagi semua rumah sakit harus mampu merubah penampilan mulai dari cara mengobati dan melayani pasien dengan memperlakukan pasien sebagai subjek, serta melakukan komunikasi yang baik dan penuh sopan santun.
Tujuannya tidak menambah beban psikologis dari pasien yang ingin mencari kesembuhan melalui pengobatan medis. (*)
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS