PENGUMUMAN! Mulai besok, Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Harus Tunjukkan Barcode MyPertamina
Ada pengumuman aturan baru penggunaan BBM Subsidi.Mulai besok, 1 September 2022 pengisian BBM Bersubsidi di SPBU harus menunjukkan Barcode MyPertamina
Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
"Ini dapat digunakan di seluruh SPBU karena sudah terintegrasi, jadi tidak perlu khawatir, dapat digunakan di seluruh SPBU khususnya SPBU yang sudah terotorisasi," sebut dia.
Sebelumnya, dalam rilis Pertamina, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebut pelaksanaan pendaftaran melalui website tidak untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” sebut Irto dalam rilis.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.(Ian)
Berita lain terkait BBM Bersubsidi
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS