Laporan Tentang Pelayanan Rumah Sakit Masih Minim ke Ombudsman NTT

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH mengatakan, Laporan tentang pelayanan Rumah Sakit (RS) masih minim

pos kupang/ho.tessa
Kegiatan Koordinasi pelayanan rujukan program JKN melalui focus group discussion yang diadakan di Hotel Kristal, Selasa (30/8). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Laporan tentang pelayanan Rumah Sakit (RS) masih minim ke Ombudsman NTT

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH dalam kegiatan Koordinasi pelayanan rujukan program JKN melalui focus group discussion yang diadakan di Hotel Kristal, Selasa (30/8).

"Karena pelayanan rumah sakit sudah memuaskan sehingga tidak perlu dikomplain. Lalu, karena takut melapor sebab akan berhubungan dengan dokter, bidan perawat, tenaga kerja kesehatan lainnya pada suatu waktu," jelas Darius.

"Tidak tahu kemana harus melapor dan pasrah saja,"tambahnya. Menurutnya, selain minimnya laporan tentang pelayanan rumah sakit, adapun keluhan terhadap layanan rawat inap rumah sakit.

 

"Pasien terpaksa turun kelas perawatan karena ruangan hak kelasnya penuh, standar kamar kelas I berbeda untuk rumah sakit dengan kelas sama, waktu tunggu di loket pendaftaran dan poli terlalu lama," katanya.

Ia juga memberikan data statistik untuk laporan rumah sakit tahun 2022.

Kegiatan Koordinasi pelayanan rujukan program JKN melalui focus group discussion yang diadakan di Hotel Kristal, Selasa (30/8).
Kegiatan Koordinasi pelayanan rujukan program JKN melalui focus group discussion yang diadakan di Hotel Kristal, Selasa (30/8). (pos kupang/ho.tessa)

"Laporan Januari sampai Agustus, 548 laporan. RSUD Naibonat dan Atambua ada 2 laporan. RSUD WZ Yohanes, 5 laporan. Dan RSUD Naimata ada 1 laporan," jelasnya.

Pada sesi diskusi, Inggrid, penanya dari salah satu hotel di Kota Kupang ini memberikan keluhannya.

"Teman saya memang tidak mendaftar online. Jadi, mungkin dia sedikit memaksa sehingga tenaga medis juga kesal. Akhirnya, dia mendapatkan jawaban dari salah satu tenaga media di rumah sakit tersebut yang menyatakan mereka tidak punya alatnya,"ujar wanita dengan jas coklat muda tersebut.

Dokter Yudith M. Kota berharap jika pada suatu rumah sakit, alat-alat medisnya rusak, maka segera diinformasikan.

"Dokter punya hak untuk cuti dan sakit, jadi apabila ada dokter yang cuti, tolong pasien jangan dirujuk ke rumah sakit yang dokternya sedang cuti sehingga pasien tidak akan bolak-balik," kata Ketua PERSI NTT itu.

Selain pimpinan Ombudsman Perwakilan NTT, adapun dua pemateri lainnya dalam kegiatan ini.

Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Triyo Hardina yang membawakan materi tentang peran dinas kesehatan dalam pelayanan kesehatan.

Dan dr. Yudith M. Kota, Ketua PERSI NTT yang membawakan materi tentang peran PERSI dalam mendukung suksesnya program JKN.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 84 orang yang terdiri dari PERSI, dinas kesehatan, BPJS kesehatan, badan usaha, media, dan FKRTL, dan Ombudsman NTT se-NTT. (Tesha)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved