BBM Bersubsidi
Ini Dokumen Untuk Pendaftaran Subsidi Tepat Mypertamina, Cara Daftar Lewat Website dan Aplikasi
Ini Dokumen Untuk Pendaftaran Subsidi Tepat Mypertamina, Cara Daftar Lewat Website dan Aplikasi
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM - Melalui program Subsidi Tepat MyPertamina maka dilakukan pembatasan pembelian BBM khususnya pertalite dan solar.
Untuk itu setiap kendaraan roda 4 yang ingin membeli BBM bersubsidi harus mendaftar lebih dulu di aplikasi MyPertamina
Bagaimana caranya?
Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui website yang bisa dibuka dari HP/Komputer, maupun pendaftaran secara offline.
Link daftar MyPertamina : https://subsiditepat.mypertamina.id/
Namun sebelumnya siapkan berkas yang dibutuhkan
Baca juga: Pertamina Sosialisasikan Transaksi BBM Subsidi Tepat Via MyPertamina di Pulau Sumba
1. Foto KTP
2. Foto Diri
3. Foto STNK depan dan belakang (Dibuka)
4. Foto nomor polisi kendaraan
5. foto surat rekomendasi
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
Buka website subsiditepat.mypertamina.id
Centang informasi memahami persyaratan
Klik daftar sekarang
Ikuti instruksi dalam website tersebut
Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
daftar dari Smartphone :
1. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google PlayStore atau AppStore
2. Masukkan data lengkap, termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur PIN Anda
3. Lakukan aktivasi MyPertamina dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
4. Login akun ulang dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya
5. Pada halaman awal aplikasi, tautkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi
6. Masukkan PIN akun LinkAja dan lakukan aktivasi dengan mengisi kode transaksi LinkAja
7. Jika sudah tertaut dan saldo di LinkAja cukup, pelanggan bisa mulai melakukan transaksi pembelian BBM
8. Saat membeli Solar dan Pertalite, klik menu 'Bayar' pada halaman utama
9. Arahkan kamera smartphone pada mesin EDC SPBU Pertamina, lalu scan QR code yang ditampilkan.
10. Setelah harga dan jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'
11. Masukkan PIN akun LinkAja
12 Konsumen akan menerima notifikasi pembayaran BBM berhasil.
Sebelumnya diberitakan, dalam rilis Pertamina, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebut pelaksanaan pendaftaran melalui website tidak untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” sebut Irto dalam rilis.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.