Berita NTT
Partai Berkarya Gagal jadi Peserta Pemilu, Kader di NTT Komit Garis Komando
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya NTT atau DPW Partai Berkarya NTT Jan CHR Benyamin, mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari DPP u
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gonjang-ganjing jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai terasa. Selain lahirnya poros partai mendukung kandidat presiden, dinamika dalam tubuh berbagai partai politik (parpol) kian panas.
Teranyar, partai Beringin Karya atau Berkarya mulai diterpa badai. Partai besutan Tomy Soeharto itu, gagal melaju ke pesta demokrasi 2024. Hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyatakan administrasi dari partai itu tidak lengkap.
Berkarya melakukan gugatan ke Bawaslu RI. Dua gugatan yang dilayangkan ditolak Bawaslu. Kini partai dengan lambang beringin bercorak hitam dan kuning tua itu tengah berupaya menempuh jalan lain. Sementara, batas penutupan verifikasi dari KPU menyisakan beberapa waktu lagi.
Kabar tak sedap dari partai Berkarya ini, cukup membuat kader merana. Begitupun kader Berkarya ditingkat daerah. Para pengurus hingga anggota partai menunggu mukjizat atas 'musibah' ini.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya NTT atau DPW Partai Berkarya NTT Jan CHR Benyamin, mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari DPP untuk langkah berikutnya.
"Sebagai Ketua DPW Partai Berkarya NTT, tentu kita menunggu arahan dari ketua umum apa yang kita lakukan. Karena menurut ketua umum bahwa serahkan kepada DPP bahwa segala urusan belum berakhir," katanya.
Ia optimis perjuangan dari partai Berkarya masih ada. Sehingga, Benyamin mengarahkan kepada semua kader di DPW NTT agar menunggu konfirmasi resmi dari ketua umum, Mayjend. Purnawirawan Muchdi Purwopranjono.
Benyamin mengaku, dalam pekan ini, keputusan partai dari DPP akan diumumkan ke semua kader.
"Kami menunggu konfirmasi resmi dari pusat. Saya berpikir bahwa Berkarya belum berakhir. Dan masih ada upaya hukum yang dilakukan oleh DPP dengan adanya penolakan dari Bawaslu tentu ada upaya hukum lain dari DPP," ujarnya.
Benyamin menjelaskan, kader Berkarya di NTT sejauh ini tetap berada pada satu jalur sebelum ada pengarahan resmi dari DPP.
Ditingkat DPW Berkarya NTT, ia menyebut urusan perihal pendaftaran memang ranahnya ada di DPP. Sehingga ditingkat daerah hanya mengikuti perkembangan dari DPP yang berkoordinasi langsung dengan KPU Pusat.
Fungsi parpol di provinsi, jika dinyatakan lolos verifikasi administrasi maka parpol akan berhubungan dengan KPU di daerah untuk verifikasi administrasi lanjutan. Proses perbaikan ini juga, kata dia, akan berakhir pada akhir September 2022.
Kepastiannya, lanjut Benyamin, baru akan disampaikan DPP pasca ada upaya lanjutan yang dilakukan. Berkarya NTT sudah terbentuk kepengurusan di 22 Kabupaten/Kota.
Sementara pengurus di tingkat kecamatan juga sudah terisi diatas 50 persen.
Pada pemilu 2019 DPW Partai Berkarya memperoleh 9 kursi DPRD. Jumlah itu tersebar di Kota Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Ende, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, masing-masing satu kursi dan Sumba Tengah dua kursi.