Berita Nasional

KABAR BURUK untuk Para Guru, RUU Sisdiknas Hapus Tunjangan Profesi Guru, Begini Reaksi P2G

Ada kabar buruk untuk Para Guru, RUU Sisdiknas terbaru hapus Tunjangan Profesi Guru ( TPG ), begini Reaksi P2G

Editor: Adiana Ahmad
Net
Tunjangan Profesi Guru dihilangkan/ Foto Ilustrasi guru - Kabar buruk untuk para guru, RUU Sisdiknas Hapus Tunjangan Profesi Guru, begini reaksi P2G 

Menurutnya, hilangnya pasal tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas akan membuat jutaan guru dan keluarga mereka kecewa berat.

“RUU Sisdiknas yang menghapus pasal tunjangan profesi guru seperti mimpi buruk bagi jutaan guru, calon guru, dan keluarga mereka. Dihilangkannya pasal tunjangan profesi guru ini sedang jadi perbincangan serius di internal organisasi guru," jelasnya.

Pasal Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Dihilangkan

Sebelumnya pasal Tunjangan Profesi Guru masih tercantum dalam draft RUU yang dipublikasikan pada April 2022.

Namun, pada RUU Sisdiknas terbaru yang rilis Agustus 2022, pasal tunjangan profesi guru menghilang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi

"Kami sudah khawatir saat draft awal itu disampaikan, jangan-jangan bagian tunjangan profesi guru akan ditiadakan. Betul kekhawatiran terbukti, pasal ini sudah tidak ada di draft resmi RUU," ujar Unifah Rosyidi dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Unifah Rosyidi, penghapusan pasal tunjangan profesi guru dan dosen ini menjadi tamparan bagi profesi pendidik di tanah air.

Guru yang selama ini bersedia mendidik dengan kesejahteraan yang sangat rendah, justru makin tak dihargai dengan adanya upaya penghapusan tunjangan.

"Kami akan perjuangkan keadilan. Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas," tegas Unifah Rosyidi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Fahdi Fahlevi, Theresia Felisiani)(Kompas.com/Vitorio Mantalean, Diamanty Meiliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tunjangan Profesi Guru Dihapus dalam RUU Sisdiknas, P2G: Jutaan Guru Kecewa

Berita lain terkait Tunjangan Profesi Guru

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved