Berita NTT
DJPb NTT Gelar Rakorda Pelaksanaan Anggaran Satker Tingkat Wilayah Semester II TA 2022, Ini Tujuan
Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Satker Tingka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi NTT atau DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Satker Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2022 di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT pada Kamis,(25/8/2022).
Rakorda ini dilaksanakan di lantai 6 Kantor Wilayah DJPb NTT untuk mengevaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2022 dan Langkah Strategis Optimalisasi Anggaran TA 2022, dalam rangka mewujudkan belanja berkualitas melalui peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan perubahan paradigma tata kelola pelaksanaan anggaran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo menyampaikan bahwa Koordinasi dan komunikasi merupakan sarana yang sangat efektif dalam upaya mencapai suatu pemahaman dan semangat yang sama atas suatu kebijakan. Dalam konteks pelaksanaan anggaran koordinasi dan komunikasi mampu menghilangkan perbedaan persepsi yang dapat berakibat terhambatnya setiap tahapan pelaksanaan anggaran.
Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2022, yang di dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran kepada Satker yang dalam hasil review Pelaksanaan anggaran dengan indikator-indikator IKPA yang perlu mendapat perhatian. Berlakunya beberapa kebijakan baru terkait pelaksanaan anggaran terkait tata cara revisi dan Reformulasi IKPA di Tahun 2022 perlu disikapi melalui penyamaan persepsi kepada para pemangku kepentingan agar Pelaksanaan Anggaran mendapat perhatian yang maksimal.
Baca juga: DJPb NTT Luncurkan LASER, Implementasi Marketplace Digipay Untuk Pemberdayaan UMKM, Ini Tujuannya
Kegiatan ini bertujuan melakukan koordinasi dalam pengambilan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2022; memberi dukungan perhatian bagi Satker terkait terhadap perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022; merawat komunikasi dan koordinasi serta penyamaan persepsi peraturan demi tercapai IKPA yang lebih baik; pemberian Penghargaan apresiasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTT.
"Nilai IKPA yang bagus tidak akan berarti jika tidak diterapkan dan ditingkatkan. Penerapan ini sangat tergantung pada para pimpinan di lingkungan kementerian negara atau lembaga maupun para pimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya para kuasa pengguna atau penanggung jawab pelaksanaan anggaran," tandas Catur.
Untuk itulah acara RAKORDA ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam proses pelaksanaan anggaran ini secara akuntabel dan transparan melalui indikator-indikator kinerja pelaksanaan anggaran ini.
Diharapkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah mengimplementasikan amanah pelaksanaan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, karena hal ini merupakan indikator tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam Rakorda ini disampaikan juga testimoni dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi,vReginaldus S.S. Serang, S. Fil, M.Th yang mengungkapkan bahwa untuk mencapai prestasi kinerja yang terbaik telah dilakukan koordinasi secara berkala dengan kantor/satker vertikal di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi NTT yang berjumlah 185 satker di seluruh Provinsi NTT, mematuhi peraturan terkait pengelolaan keuangan negara (APBN) dan dilakukan konsolidasi internal / eksternal dengan KPPN dan Kanwil DJPb NTT secara intens.
Selain itu juga disampaikan testimoni dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kupang, Marciana Dominika Jone bahwa seluruh jajarannya menerapkan disiplin anggaran secara penuh sebagai harga mati, koordinasi yang baik dengan Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT dan KPPN Mitra Kerja serta selalu mencermati setiap perubahan peraturan dan informasi berkenaan dengan kinerja pelaksanaan anggaran pasti akan selalu diimplementasikan sampai ke kantor vertikal di bawah kantor wilayah Kementerian Kum HAM NTT. (cr16)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
