Berita NTT

Ada Aliran Menyimpang, Ketua MUI NTT Minta Jangan Dimusuhi Tapi Beri Pengertian

Khusus untuk umat Islam, Muhamad Wongso meminta hal serupa. Orang yang terlibat dalam aliran tersebut agar diberi pemahaman tentang keislaman

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua MUI NTT, Drs. H Muhammad Wongso meminta jika ada aliran yang menyimpang, agar dirangkul dan diajak bertemu tokoh-tokoh agama seperti alim ulama atau lainnya untuk duduk bersama mencari solusi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG--  Saat ini aliran menyimpang mulai marak di NTT. Masuknya aliran ini diketahui tersebar di daerah-daerah. Masyarakat diminta untuk bisa lebih aktif melihat fenomena ini. 

"Jika ada aliran yang menyimpang, agar dirangkul dan diajak bertemu tokoh-tokoh agama seperti alim ulama atau lainnya untuk duduk bersama. Diajak dengan hikmah, jangan dimusuhi. Beri pengertian keagamaan yang humanis," pinta Ketua MUI NTT, H. Muhamad Wongso, Jumat 26 Agustus 2022 malam. 

Khusus untuk umat Islam, Muhamad Wongso meminta hal serupa. Orang yang terlibat dalam aliran tersebut agar diberi pemahaman tentang keislaman. 

"Tetapi jika tetap ada perbedaan maka solusinya ngajak pada Al-Qur'an dan hadis, Insya Allah bisa diajak," ucapnya.

Sebelumnya KOMPAK sebagai salah satu komunitas yang konsen dalam hal keyakinan, menjelaskan, merujuk pada UUD 1945 ayat (1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Baca juga: Begini Pesan KOMPAK Soal Adanya Alirang Menyimpang di NTT 

Dalam ayat selanjutnya (2) dijelaskan, Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Dengan demikian Kita menghargai bahwa semua orang berhak meyakini dan mengekspresikan keyakinannya tetapi dengan catatan tidak memaksakan kebenaran keyakinannya tersebut kepada orang lain," kata Carningsi Bunga selaku Koordinator KOMPAK, yang beranggotakan orang muda lintas agama ini. 

Selain itu keberadaanya juga tidak merugikan orang lain, misalnya memaksa orang untuk pindah agama, atau menjelek-jelekan agama atau kepercayaan lainnya. Baginya, di NTT juga memiliki banyak aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Carningsi menyebut, pemerintah dan aparat dapat mengambil  tindakan dengan medalami keberadaan aliran baru dengan membangun dialog untuk melihat manfaat dari keberadaan aliran tersebut di tengah masyarakat. 

Pelibatan semua unsur terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar bisa melihat lebih detail kondisi di wilayah tersebut. 

Baca juga: Polda NTT dan Densus Lakukan Deteksi Dini  Terhadap Aliran Sesat di Wilayah NTT

"Selain itu memastikan keberadaanya tidak memaksa yang dapat mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat," sebut Carningsi, Jumat 26 Agustus 2022. 

KOMPAK berpandangan, kebenaran yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang tidak bisa dipaksakan untuk tidak diakuinya, karena persoalan itu berkaitan dengan iman seseorang.

"Kami berharap masyarakat tidakdak melakukan tindakan diskriminasi dan stigma bagi warga yang saat ini sedang terlibat dalam aliran baru. Penting untuk kita agar terus mendalami agama masing-masing dan mengimaninya," jelasnya. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved