Berita Timor Tengah Utara
Tahun 2022 Polres Timor Tengah Utara Ungkap 3 Kasus Judi
Lebih lanjut disampaikan Iptu Fernando, sebelum adanya instruksi Kapolri, Polres TTU telah mengungkapkan satu kasus judi bola guling
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Satuan Reskrim Polres TTU berhasil mengungkap 3 kasus praktek perjudian di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober, Kamis, 25 Agustus 2022.
Menurutnya, ketiga perkara sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Timor Tengah Utara.
"Bola guling, kupon putih dan yang terakhir kemarin itu dadu," ucapnya.
Baca juga: Tim Buser Polres TTU Bekuk Tiga Terduga Pelaku Judi Online
Lebih lanjut disampaikan Iptu Fernando, sebelum adanya Instruksi Kapolri, Polres TTU telah mengungkapkan satu kasus judi bola guling.
Sedangkan, pasca dikeluarkan perintah Kapolri, Polres TTU kembali mengungkapkan dua kasus judi di Kabupaten TTU.
Ia menerangkan, dari tiga kasus tersebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Timor Tengah Utara.
Dikatakan Iptu Fernando, pihaknya akan terus melaksanakan perintah Kapolri dengan berpedoman pada Satya Haprabu.
Baca juga: Direktur Lakmas CW NTT Tanggapi Penangkapan Pelaku Judi Online oleh Aparat Polres TTU
Polres Timor Tengah Utara, ucapnya, memastikan bahwa akan menindaklanjuti setiap la yang berkaitan dengan judi dari masyarakat dengan turun dan melakukan penggerebekan.
Ia menegaskan, ada tiga atensi yang disampaikan langsung oleh Kapolres yakni; perjudian, Narkoba dan BBM Ilegal.
"Yang pasti, kita tetap setia, tetap tegak lurus terhadap perintah, apabila dalam waktu berjalan ada laporan masyarakat, ada yang kita temukan pasti kita tindaklanjuti," ungkapnya Iptu Fernando. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Satuan Reskrim Polres TTU
kasus praktek perjudian
Kapolres Timor Tengah Utara
AKBP Mohammad Mukhson
Kasatreskrim Polres TTU
Iptu Fernando Oktober
kasus judi bola guling
narkoba
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Instruksi Kapolri
Setitik Berkat dari Gubuk Usang Sebastianus Sakunab di Desa Oesena Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Polres TTU Canangkan Program Gerakan Orangtua Asuh Bagi Anak Stunting |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SMA Katolik Fides Kefamenanu Dukung Sekolah Jam 05.30 |
![]() |
---|
Pemkab Timor Tengah Utara Gelar Sosialisasi KKPR |
![]() |
---|
Warga Desa Seo Kabupaten Timor Tengah Utara Laporkan Pengelolaan Dana Desa ke Bupati dan APH |
![]() |
---|