Polisi Tembak Polisi
Penampakan Istri Ferdy Sambo Setelah Jadi Tersangka, Berpakaian Serba Hitam Datangi Bareskrim
Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi tiba di gedung Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022 siang.
Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka. "Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya.
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal belum ditahannya Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut. "Baiknya langsung ditahan supaya tidak menerus pengaruhi oleh pihak luar," kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyatakan kalau pihaknya mengapresiasi upaya Polri yang memanggil Putri untuk diperiksa.
Sebab kata dia, dengan semakin cepat yang bersangkutan diperiksa maka kepastian hukum atas tewasnya Brigadir J bisa segera diketahui."Ya memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," ucap dia.
Adapun dalam kesempatan ini, Kamaruddin kembali melayangkan pelaporan ke polisi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu kata dia, terkait dengan laporan palsu yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perihal kasus percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.
"Di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipiddum oleh Bareskrim Polri tetapi terus diulang bahwa mereka korban pelecehan seksual. Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini," tukas dia.
Dihubungi terpisah, Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto menyampaikan kalau keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan kewenangan penyidik.
Oleh karenanya, dia belum dapat memastikan terkait hal tersebut. Hanya saja, pada hari ini Putri Candrawathi tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Penahanan (Putri Candrawathi, red) merupakan kewenangan penyidik," kata dia.
Sebagai informasi, hingga pukul 18.30 WIB, Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan kesehatan oleh penyidik polri di Gedung Bareskrim. Akan tetapi belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan pemeriksaan tersebut. (tribun network/fer/riz/wly)