Berita Sumba Barat
Polres Sumba Barat Tertibkan 800 Liter Miras Pinaraci
selain melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan juga akan terus menggalakkan patroli rutin setiap hari guna tercipta suasana kondusif
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Tim kepolisian resor Sumba Barat kembali menertibkan 800 liter minuman keras jenis pinaraci dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin 22 Agustus 2022.
Penertiban ratusan liter miras tersebut setelah tim kepolisian resor Sumba Barat mendatangi empat kios yang diduga menjual miras pula.
Ternyata tim berhasil mengumpulkan dan mengamankan 800 liter miras jenis pinaraci dari empat kios dalam wilayah Kota Waikabubak, Sumba Barat.
Baca juga: Kunker Ke Polres Sumba Barat, Kapolda NTT Bagikan 60 Paket Bansos
Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui melalui Padal Ops Kanit Tipidter Polres Sumba Barat Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K, Selasa Agustus 2022 siang.
Menurut Ipda Fardan, operasi penertiban minuman keras (Miras) agar tercipta suasana kondusif dalam wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Selain operasi penertiban miras juga judi, asusila, narkoba, ilegal mining, ilegal loging, penyelundupan, penyalanagunaan BBM dan LPG subsidi serta pungutan liar.
Baginya minuman keras (Miras) menjadi sasaran utama operasi rutin kepolisian resor Sumba Barat karena umumnya miras menjadi penyebab utama terjadi pelanggaran bahkan tindak pidana.
Secara terpisah Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.M.H melalui pejabat sementara Kasubsi PIDM Polres Sumba Barat, Aipda Beni Kuswanto menambahkan miras selain berdampak terhadap kamtibmas juga berdampak buruk bagi kesehatan.
Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Sumba Barat Daya Gelar Open Turnamen Pacuan Kuda
Karena itu, selain melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan juga akan terus menggalakkan patroli rutin setiap hari guna tercipta suasana kondusif di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Dalam kesempatan itu, tim Polres Sumba Barat juga menghimbau kepada pemilik kios dan pedagang yang ada di wilayah Sumba Barat untuk tidak memperdagangkan Miras. Sebab hal itu dapat mengganggu keamanan masyarakat paskah mengkonsumsi miras.(*)
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS