Berita Sumba Barat

Polres Sumba Barat Tertibkan 800 Liter Miras Pinaraci

selain  melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan juga  akan terus menggalakkan patroli rutin setiap hari guna tercipta suasana kondusif 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK POLRES SUMBA BARAT
FOTO BERSAMA - Foto bersama Tim Polres Sumba Barat mengamankan 800 liter miras jenis pinaraci dalam operasi KRYD, Senin 22 Agustus 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Tim kepolisian resor Sumba Barat kembali  menertibkan 800 liter minuman  keras jenis pinaraci dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin 22 Agustus 2022.

Penertiban ratusan liter miras tersebut setelah tim kepolisian resor Sumba Barat mendatangi empat kios yang diduga menjual miras pula.

Ternyata tim berhasil mengumpulkan dan mengamankan 800 liter miras jenis pinaraci dari empat kios dalam wilayah Kota Waikabubak, Sumba Barat.

Baca juga: Kunker Ke Polres Sumba Barat, Kapolda  NTT Bagikan 60 Paket Bansos

Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui melalui Padal Ops Kanit Tipidter Polres Sumba Barat Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K, Selasa Agustus 2022 siang.

Menurut Ipda Fardan, operasi penertiban minuman keras (Miras) agar tercipta suasana kondusif dalam wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Selain operasi penertiban miras juga judi, asusila, narkoba, ilegal mining, ilegal loging, penyelundupan, penyalanagunaan BBM dan LPG subsidi serta pungutan liar.

Baginya minuman keras (Miras) menjadi sasaran utama operasi rutin kepolisian resor Sumba Barat  karena umumnya miras menjadi penyebab utama terjadi pelanggaran bahkan tindak pidana.

Secara terpisah Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.M.H melalui pejabat sementara Kasubsi PIDM Polres Sumba Barat, Aipda Beni Kuswanto menambahkan miras selain berdampak terhadap kamtibmas juga berdampak buruk bagi kesehatan.

Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Sumba Barat Daya Gelar Open Turnamen Pacuan Kuda

Karena itu, selain  melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan juga  akan terus menggalakkan patroli rutin setiap hari guna tercipta suasana kondusif  di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Dalam kesempatan itu, tim Polres Sumba Barat juga menghimbau kepada pemilik kios dan pedagang yang ada di wilayah Sumba Barat untuk tidak memperdagangkan Miras. Sebab hal itu dapat mengganggu keamanan masyarakat paskah mengkonsumsi miras.(*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved