Berita Sumba Timur
Pekan Ini Bupati Sumba Timur Mulai Berkantor di Kecamatan
Kegiatan Bupati Berkantor di Kecamatan dilaksanakan dalam rangka Mendekatkan Pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengetahui dari dekat persoalan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
Bupati Khristofel Praing mengungkapkan, hingga Agustus, realisasi ADD dan Dana Desa di Sumba Timur baru mencapai 43,92 persen atau senilai Rp 80.434.456.480 dari pagu Rp 183.122.431.100.
Selain itu, Bupati Berkantor di Kecamatan juga akan memberi perhatian pada pelaksanaan kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada camat sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupaten Sumba Timur.
Tujuan lain Bupati Berkantor di Kecamatan, juga dilaksanakan dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkades serentak untuk 29 desa dalam 15 Kecamatan yang akan berlangsung September 2022.
"Pemerintah perlu memastikan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan baik dan diharapkan Pilkades nanti akan berlangsung dengan aman dan kondusif demi menjaga nilai demokrasi di desa," tegas Bupati Khristofel Praing. (Ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS