Berita Sumba Timur

Pekan Ini Bupati Sumba Timur Mulai  Berkantor di Kecamatan 

Kegiatan Bupati Berkantor di Kecamatan dilaksanakan dalam rangka Mendekatkan Pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengetahui dari dekat persoalan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
POSE BERSAMA - Bupati Sumba Timur, Drs Khristofel Praing dan Wakil Bupati David Melo Wadu pose bersama usai upacara HUT RI ke 77 tingkat Kabupaten Sumba Timur 

Bupati Khristofel Praing mengungkapkan, hingga Agustus, realisasi ADD dan Dana Desa di Sumba Timur baru mencapai 43,92 persen atau senilai Rp 80.434.456.480 dari pagu Rp 183.122.431.100. 

Selain itu, Bupati Berkantor di Kecamatan juga akan memberi perhatian pada pelaksanaan kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada camat sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupaten Sumba Timur. 

Tujuan lain Bupati Berkantor di Kecamatan, juga dilaksanakan dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkades serentak untuk 29 desa dalam 15 Kecamatan yang akan berlangsung September 2022.

"Pemerintah perlu memastikan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan baik dan diharapkan Pilkades nanti akan berlangsung dengan aman dan kondusif demi menjaga nilai demokrasi di desa," tegas Bupati Khristofel Praing. (Ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved