Berita Belu
Pasutri Batal Menikah Viral di Belu, Resmi Menerima Sakramen Perkawinan dari Vikjen
Pasalnya, secara resmi pasutri ini mendapat pemberkatan Sakramen Perkawinan pada Senin 22 Agustus 2022 atau 10 hari setelah penundaan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA- Masih ingat soal pasangan suami istri (pasutri) atas nama Wendy Kefi dan Betty Marliani Bere yang sempat viral karena penundaan pernikahan, saat ini mereka bersama keluarga boleh bernafas lega.
Pasalnya, secara resmi pasutri ini mendapat pemberkatan Sakramen Perkawinan pada Senin 22 Agustus 2022 atau 10 hari setelah penundaan.
Misa pemberkatan nikah pasutri Wendy dan Betty berlangsung di Kapela Frater Tor Loo Damian, Lalian Tolu Kompleks Istana Keuskupan, Emaus Nenuk dipimpin oleh Vikjen Keuskupan Atambua, Pater Vinsen Wun SVD.
Mempelai laki-laki, Wendy Kefi mengungkapkan, hari ini ia dan Betty resmi menjadi pasangan suami istri.
Baca juga: Viral Mempelai Wanita di Belu Menangis Karena Pemberkatan Nikah Ditunda Pastor
"Syukur kepada Tuhan atas semua penyelenggaraannya. Terima kasih kepada Pater Vincen Wun yang telah memimpin perayaan misa pernikahan kami," ungkap mantan Ketua PMKRI Kefa ini.
"Juga dukungan dari Bapak, Mama Saksi dan 2 keluarga besar serta semua pihak yang telah membantu tak lupa kami ucapkan terima kasih," sambung Wendy.
Orang tua saksi nikah, Kristoforus Efi mengatakan, semua yang dialami Wendy dan Betty adalah pengalaman hidup yang mendewasakan.
"Yah, semua yang sudah dilalui adalah pengalaman berharga bagi kami terutama bagi kedua mempelai. Sekiranya dengan pengalaman dan ujian yang mendewasakan ini bisa membentuk kedua pengantin yang sekarang menjadi keluarga Katolik baru ini menjadi lebih matang," ujar Kristo Efi.
Baca juga: Pasutri yang Sempat Viral Bersama Pastor Paroki Weluli Rekonsilitasi Disaksikan Uskup Atambua
Menurut Sekretaris Forkoma PMKRI Provinsi NTT ini, dirinya bersama keluarga menyampaikan terima kasih kepada Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku bersama para imam, Nai Dirun dan semua pihak yang telah memberi andil sehingga masalah sebelumnya bisa diselesaikan dan terjadi rekonsiliasi antara kedua pihak.
Untuk diketahui, pemberkatan nikah bagi Wendy dan Betty ini merupakan hasil rekonsiliasi yang dilakukan di Keuskupan Atambua beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pastor Paroki Weluli membatalkan pernikahan Wendy dan Betty yang seharusnya dilangsungkan tanggal 12 Agustus 2022. (jen)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS