Seleksi CPNS

Lulus Seleksi CPNS 9 Tahun Lalu, Ratusan Honorer K2 di Daerah Ini Belum Terima SK, Ada yang Depresi

Sudah Lulus Seleksi  CPNS 9 Tahun Lalu, Ratusan Honorer K2  di Daerah Ini Belum Terima SK, ada yang depresi hingga meninggal dunia

Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpanrb
Nasib Ratusan Honor K2 Terkatung-katung/ Foto Tenaga Honorer - Sudah lulus Seleksi CPNS 9 tahun lalu, Ratusan Honorer K2 di Daerah Ini belum terima SK, ada yang sampai depresi dan meninggal dunia 

POS-KUPANG.COM - Ratusan tenaga Honorer K2 di Klaten Provinsi Jawa Tengah harus ,menerima nasib buruk . Bagaimana tidak, sudah lulus seleksi cpns 9 Tahun lalu, namun hingga kini belum terima SK PNS. Dampaknya ada yang sampai depresi hingga meninggal dunia

Mirisnya, disaat yang sama Pemerintah berencana untuk membuka lagi seleksi cpns tahun 2022. Tidak sedikit, MenPAN-RB ad interim Mahfud MD mengungkapkan ada 1 Juta lebih Formasi CPNS dan PPPK dibuka tahun ini. 

Lalu bagaimana dengan nasib ratusan Honorer K2 yang sudah lulus seleksi cpns 9 Tahun lalu tapi masih terkatung-katung? 

Dikutip dari Tribun Jogja, ada 296 Honorer K2 yang lulus seleksi cpns tahun 2013 di Kabupaten Klaten , Jawa Tengah harus menanti dalam ketidakpastian status mereka. 

Baca juga: Terkuak Alasan Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS 2022, Kepala BKN Singgung Honorer

Berbagai upaya sudah dilakukan namun gagal  

Pada tahun 2017, ratusan guru itu juga telah memenangkan kasasi yang diajukan Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) dengan nomor putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 211.K/TUN/2017 tertanggal 5 Juli 2017.

Adapun isi putusan menyatakan, permohonan kasasi dari pemohon kasasi Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta tidak dapat diterima.

Bagaimana tanggapan pemerintah setempat dalam hal ini Pemkab Klaten?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten , Slamet, angkat bicara terkait nasib ratusan Honorer K2 tersebut.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022: Catat, Hanya 5 Kategori Honorer Bisa Ikut Pendaftaran CASN Tahun Ini

Ia mengaku jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah menindaklanjuti nasib Honorer K2 itu dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) Republik Indonesia.

"Dari kabupaten Klaten sudah menindaklanjuti dengan meminta alokasi formasi ke MenPAN-RB untuk teman-teman Honorer K2 tersebut," ujarnya dikonfirmasi Tribunjogja.com , Minggu (21/8/2022).

Lanjut Slamet, alokasi formasi itu nantinya bakal menjadi dasar penetapan nomor identitas pegawai (NIP) oleh BKN kepada para Honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi cpns sejak tahun 2013 itu.

"Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan dari KemenPAN-RB," ujarnya.

Diakui Slamet, pihak Pemkab Klaten sudah beberapa kali membuka komunikasi dengan KemenPAN-RB dan ke depan pihaknya akan menanyakan kembali.

"Komunikasi sudah lama dan beberapa kali, iya nanti kita koordinasikan lagi dengan KemenPAN-RB dan BKN," akunya.

Sejumlah upaya telah dilakukan oleh 296 Honorer K2 tersebut agar haknya sebagai CPNS segera didapatkan.

Termasuk dengan menggandeng LBH Mawar Saron Surakarta.

Sementara itu, Kuasa Hukum 296 Honorer K2 itu dari LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumbanraja menyatakan pihaknya telah menemui dan berkirim surat kepada sejumlah pihak.

Mulai pemerintah daerah, provinsi hingga Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) agar 296 guru Honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 itu segera dilantik dan mendapatkan SK.

"Menurut hemat kami yang menjadi kendala sampai saat ini koordinasi antara pusat dan daerah, kami sudah melayangkan surat kepada Presiden, KemenPAN-RB dan Pengadilan juga untuk melaksanakan isi putusan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Dharma Wanita Klaten, Jumat (19/8/2022).

Menurut Andar Beniala, sejumlah perwakilan Honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 itu sudah pernah mendatangi kantor BKN di Jakarta dan tidak mendapatkan kejelasan terkait kapan SK pengangkatan mereka sebagai CPNS dikeluarkan.

"Rekan-rekan kami ini, para guru ini juga menyampaikan pernah datang ke BKN tapi yang disampaikan oknum pegawai disana ini tidak berlaku lagi, nah ini kan bikin bingung. Padahal putusan hakim itu harus dilakukan," katanya.

Dijelaskan Andar, pihaknya sudah melakukan koordinasi terbaru dengan berbagai pihak terkait dan diminta untuk terus bersabar menunggu. Padahal ratusan tenaga Honorer K2 tersebut sudah bersabar menunggu sampai 9 tahun lamanya.

Ia juga menyebut penantian selama 9 tahun tersebut, beberapa Honorer K2 bahkan ada yang depresi hingga meninggal dunia.

"Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan wartawan, bahwa dari 296 itu, mohon maaf sudah ada yang meninggal dunia, tapi kita tetap memperjuangkan sesuai dengan keputusan pengadilan, terkait yang sudah meninggal itu kami mengikuti kebijakan pemerintah nantinya," jelasnya.

Andar kemudian menerangkan, dalam putusan Mahkamah Agung RI 211.K/TUN/2017 tertanggal 5 Juli 2017 menyatakan permohonan kasasi dari Badan Kepegawaian Negara regional I Yogyakarta tidak diterima.

"Permohonan kasasi dari pemohon kepala BKN regional I tidak diterima. Dengan putusan itu artinya sudah ada putusan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta 9/Y/2016/PTUN.YK, jadi para Honorer K2 ini wajib diangkat dan segera mendapatkan SK CPNS," urainya.

Seorang Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013, Ariyani Susilowati (53) mengaku sedih nasibnya sebagai CPNS masih terkatung-katung meski telah dinyatakan lulus tes sejak 9 tahun silam.

Ia berharap SK pengangkatan CPNS dirinya dan teman-teman yang terdiri dari beberapa profesi segera dikeluarkan pemerintah.

"Saya sejak 2003 menjadi guru Honorer K2, sampai sekarang masih mengajar sebagai guru Honorer K2, saya berharap SK CPNS segera dikeluarkan," ujarnya.

Selama ini, lanjut guru kelas di SD Kranggan, Manisrenggo itu untuk memenuhi kebutuhan hidup, dirinya terpaksa bekerja sebagai buruh kolam selepas mengajar di sekolah.

"Perbulan saya sebagai honorer dapat gaji Rp 300 ribu saja. Untuk itu hak saya sebagai CPNS segera diberikan," imbuh dia. ( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 296 Honorer K2 Klaten yang Lulus Tes CPNS Sejak 9 Tahun Lalu Belum Terima SK, Ini Respon Pemkab

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved