Seleksi CPNS
Lulus Seleksi CPNS 9 Tahun Lalu, Ratusan Honorer K2 di Daerah Ini Belum Terima SK, Ada yang Depresi
Sudah Lulus Seleksi CPNS 9 Tahun Lalu, Ratusan Honorer K2 di Daerah Ini Belum Terima SK, ada yang depresi hingga meninggal dunia
Sejumlah upaya telah dilakukan oleh 296 Honorer K2 tersebut agar haknya sebagai CPNS segera didapatkan.
Termasuk dengan menggandeng LBH Mawar Saron Surakarta.
Sementara itu, Kuasa Hukum 296 Honorer K2 itu dari LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumbanraja menyatakan pihaknya telah menemui dan berkirim surat kepada sejumlah pihak.
Mulai pemerintah daerah, provinsi hingga Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) agar 296 guru Honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 itu segera dilantik dan mendapatkan SK.
"Menurut hemat kami yang menjadi kendala sampai saat ini koordinasi antara pusat dan daerah, kami sudah melayangkan surat kepada Presiden, KemenPAN-RB dan Pengadilan juga untuk melaksanakan isi putusan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Dharma Wanita Klaten, Jumat (19/8/2022).
Menurut Andar Beniala, sejumlah perwakilan Honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 itu sudah pernah mendatangi kantor BKN di Jakarta dan tidak mendapatkan kejelasan terkait kapan SK pengangkatan mereka sebagai CPNS dikeluarkan.
"Rekan-rekan kami ini, para guru ini juga menyampaikan pernah datang ke BKN tapi yang disampaikan oknum pegawai disana ini tidak berlaku lagi, nah ini kan bikin bingung. Padahal putusan hakim itu harus dilakukan," katanya.
Dijelaskan Andar, pihaknya sudah melakukan koordinasi terbaru dengan berbagai pihak terkait dan diminta untuk terus bersabar menunggu. Padahal ratusan tenaga Honorer K2 tersebut sudah bersabar menunggu sampai 9 tahun lamanya.
Ia juga menyebut penantian selama 9 tahun tersebut, beberapa Honorer K2 bahkan ada yang depresi hingga meninggal dunia.
"Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan wartawan, bahwa dari 296 itu, mohon maaf sudah ada yang meninggal dunia, tapi kita tetap memperjuangkan sesuai dengan keputusan pengadilan, terkait yang sudah meninggal itu kami mengikuti kebijakan pemerintah nantinya," jelasnya.
Andar kemudian menerangkan, dalam putusan Mahkamah Agung RI 211.K/TUN/2017 tertanggal 5 Juli 2017 menyatakan permohonan kasasi dari Badan Kepegawaian Negara regional I Yogyakarta tidak diterima.
"Permohonan kasasi dari pemohon kepala BKN regional I tidak diterima. Dengan putusan itu artinya sudah ada putusan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta 9/Y/2016/PTUN.YK, jadi para Honorer K2 ini wajib diangkat dan segera mendapatkan SK CPNS," urainya.
Seorang Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013, Ariyani Susilowati (53) mengaku sedih nasibnya sebagai CPNS masih terkatung-katung meski telah dinyatakan lulus tes sejak 9 tahun silam.
Ia berharap SK pengangkatan CPNS dirinya dan teman-teman yang terdiri dari beberapa profesi segera dikeluarkan pemerintah.
"Saya sejak 2003 menjadi guru Honorer K2, sampai sekarang masih mengajar sebagai guru Honorer K2, saya berharap SK CPNS segera dikeluarkan," ujarnya.