Berita Ekbis
Kenaikan Harga Pertalite Bukan Wewenang Pertamina, Ini Penjelasannya
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bukan menjadi wewenang PT Pertamina (Persero).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bukan menjadi wewenang PT Pertamina (Persero).
"Kalau itu bukan di kita wewenangnya tapi di pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM," ungkap Arya Yusa Dwicandra - Section Head Communication Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus kepada POS-KUPANG.COM pada Sabtu, (20/8/2022).
Lanjutannya, Pertamina hanya sebagai perusahaan penyalurnya saja. Untuk semua kebijakan termasuk kenaikan harga BBM ada di tangan pemerintah.
Baca juga: Pertamina Laporkan Kebijakan BBM Subsidi di Daerah
"Sebagai pelaksana atau operator. Apapun yang sudah ditetapkan mungkin pemerintah yang lebih mengetahui kebijakan terkait," tutupnya. (cr16)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Antrian-pengisian-Bahan-Bakar-Minyak-di-SPBU.jpg)