Berita Nasional

Menko Airlangga : RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi

Perekonomian Indonesia mampu untuk tetap kokoh dan dapat tumbuh impresif dibandingkan sejumlah negara lain.

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM
SIDANG RAPBN -Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) saat sidang RAPBN 2023. 

Dari sektor energi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi dan kompensasi untuk energi sebesar Rp502,4 triliun.

"Pemerintah sedang melakukan review terkait dengan kebutuhan akibat dari kenaikan harga BBM baik dari volume maupun dari segi kebijakan selanjutnya. Dari kajian-kajian tersebut Pemerintah memperhitungkan potensi kenaikan inflasi dan juga terkait dengan efek terhadap PDB ke depan," lanjut Menko Airlangga.

Baca juga: Proklamasi Kemerdekaan Ajarkan Kolaborasi, bukan Polarisasi, Simak Pesan Airlangga Hartarto

Terkait Rancangan APBN, Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.

Pada tahun 2023 APBN ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dengan tetap mengoptimalkan fungsi shock absorber dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan antisipatif terhadap risiko ketidakpastian. Selain itu juga didorong untuk meningkatkan produktivitas bagi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Terkait perlindungan sosial, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (*)

Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved