Polisi Tembak Polisi

Ada 'Si Cantik' di Balik Amarah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Bocorkan Rahasia ke Putri Chandrawathi

Menurut Kamaruddin, Brigadir J diduga dibunuh lantaran membocorkan informasi tentang 'si Cantik' kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
UNGKAP FAKTA - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat membeberkan fakta baru terkait ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J. Nama oknum tersebut sudah dikantongi hanya saja masih dirahasiakan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak kembali menyinggung mengenai sosok 'Si Cantik' di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara keluarga almarhum Brigadir J itu mengatakan 'Si Cantik' adalah penyebab amarah mantan Kadiv Propam Polri itu kepada Brigadir J yang kemudian berujung pada kasus pembunuhan berencana.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J diduga dibunuh lantaran membocorkan informasi tentang 'Si Cantik' kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin menyampaikan awalnya Putri menanyakan kepada Brigadir J perihal keberadaan suaminya yang jarang pulang ke rumah.

"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu 17 Agustus 2022.

Kamaruddin menuturkan Irjen Pol Ferdy Sambo lantas menuduh Brigadir J telah membocorkan soal 'Si Cantik' kepada istrinya. "Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan 'si cantik' dan lainnya itu," ujarnya.

Baca juga: Nasib Kapolda Metro Jaya Diujung Tanduk, Kini Terseret ke Pusaran Kasus Ferdy Sambo

Sayangnya, Kamaruddin enggan membeberkan identitas 'Si Cantik' di balik kasus ini. Ia hanya mengatakan bahwa almarhum Brigadir J sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan yang melukai martabat keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, istri Sambo, Putri Candrawathi juga baik-baik saja dengan Brigadir J. Bahkan, Putri masih berkomunikasi dengan adik Brigadir J, Bripda LL tentang kegiatan kakaknya di Magelang.

"Happy si ibu, dia masih berwhatsapp ria demgan adik almarhum dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun ibu Putri," kata Kamaruddin.

"Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datang lah ke sini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan," sambung Kamaruddin menirukan isi percakapan Putri dengan Bripda LL.

Kamaruddin menerangkan sebelum itu Putri dan Sambo juga sempat bertengkar saat merayaan pesta perkawinan keduanya di Magelang.

Hal itu menurutnya yang membuat Sambo memutuskan untuk pulang lebih awal ke Jakarta. Namun, setelah Sambo pulang, Kamaruddin menyebut Putri tetap bahagia dan tidak ada masalah.

"Balik ke Jakarta juga normal jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang. dialah (Ferdy Sambo) yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yoshua atau almarhum itu tidak ada. baik-baik saja," ucapnya.

Di sisi lain pengacara Sambo dan istrinya, Arman Hanis enggan menanggapi semua isu terkait kliennya itu. "Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami," kata Arman.

Ia menyebut pihaknya belum memiliki penjelasan terbaru terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut. "Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," paparnya.

Baca juga: Dua Kasus Besar Menanti Irjen Ferdy Sambo di KPK, Para Pengacara Kini Rapatkan Barisan

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan alasan atau motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.

Menurut Andi, dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut. “FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya. (tribun network/igm/abd/dod)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved