Berita Belu
Viral Mempelai Wanita di Belu Menangis Karena Pemberkatan Nikah Ditunda Pastor
Dalam video yang diterima Pos Kupang. Com, mempelai wanita menangis dalam posisi berdiri sambil meletakan kedua tangannya di bahu seorang laki-laki
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA- Pemberkatan Nikah bagi pasangan Wendelulinus Kefi - Betty Marliani Berek yang sesuai jadwal dilaksanakan Sabtu 12 Agustus 2022 ditunda oleh Pastor Paroki Rm. Agustinus Kau Lake Pr.
Penundaan pemberkatan ini menimbulkan reaksi dari mempelai wanita. Dalam video yang diterima Pos Kupang. Com, mempelai wanita menangis dalam posisi berdiri sambil meletakan kedua tangannya di bahu seorang laki-laki.
Wendy Kefi (Calon Pengantin Laki-laki) dan Betty Berek (Calon Pengantin Perempuan) menyampaikan kronologi peristiwa tersebut.
Keduanya telah mengikuti kursus nikah selama empat hari bertempat di Aula Kantor Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu terhitung sejak tanggal 26 Mei 2022. Ada 14 pasangan yang mengikuti kursus.
Di hari penutupan kursus, Pastor Paroki Weluli Rm. Agustinus Kau Lake Pr mengumumkan jadwal penyelidikan Kanonik akan diselenggarakan tanggal 10-11 Juni 2022.
Pasangan Wendelulinus Kefi-Betty Marliani Berek menyampaikan keberatan dengan alasan jarak tempuh yang cukup jauh antara Napan (TTU dengan Maudemu (Belu) selain itu juga kedukaan di keluarga mereka.
Mereka memohon dan meminta kepada Pastor Paroki untuk memberikan kemudahan sehingga Pastor Paroki menjadwalkan secara khusus untuk mengikuti penyelidikan kanonik di Gereja Paroki St Theodorus Weluli Senin 27 Juli 2022.
"Di hari itu kami bersama Bapak/Mama Saksi, Kedua Orang Tua Kandung kami, Kepala Suku kedua keluarga besar kami dan beberapa anggota keluarga hadir mengikuti Penyelidikan Kanonik kami di Aula Gereja Paroki St Theodorus Weluli sekitar pukul 10:15 WITA", jelas Wendy dan Betty.
Menurut Wendy, pastor paroki menjadwalkan pemberkatan nikah tanggal 12 Agustus 2022. Lalu, keluarga besar bersama bapak/mama saksi bertanya tentang tempat pemberkatan dan direspon langsung oleh Rm. Agustinus Kau Lake Pr Pastor Paroki St Theodorus Weluli bahwa misa pemberkatan nikah mereka dilangsungkan di tenda resepsi.
Keputusan ini tidak melalui tawaran oleh keluarga besar namun spontan disampaikan Rm Agustinus Kau Lake, Pr selaku pastor Paroki St Theodorus Weluli disaksikan oleh kedua orang tua kandung calon pengantin, beberapa anggota keluarga kedua keluarga besar, bapak/mama saksi dan beberapa
teman dari Wendy.
Calon Pengantin dan seluruh keluarga menyetujui pernyataan dari Pastor paroki.
Menurut Wendy, waktu pemberkatan sudah semakin dekat, keluarga mempelai mengalami perselisihan mengenai persiapan resepsi pernikahan karena hal remeh dalam keluarga.
"Sejak persiapan menuju pemberkatan nikah Mama besar dari istri saya memang sudah menunjukkan rasa tidak dukung lewat cara-caranya, contoh mengolok menantu saya bahwa ia tidak mampu untuk urus anaknya menikah sampai pada acara resepsi karena keterbatasan finansial menantu saya", ungkapnya.
"Satu minggu sebelum hari H, Oma dari istri saya tergelincir dan jatuh dan mengalami kasaleo di tulang paha bagian kiri karena itu setelah saya dengar berita ini saya dengan istri saya berinisiatif membujuk Oma untuk kami bawa ke rumah sakit, akhirnya Oma setuju dan kami bawa ke RS ATB selama 3 hari 2 malam sampai dokter mengijinkan kami keluar karena kondisi Oma semakin membaik", sambungnya.
Dua hari sebelum hari H, mama besar dari Betty, (istri dari Wendy) menyampaikan, semua pembelanjaan tidak boleh belanja di Atambua tetapi di kiosnya mama besar.
"Mama besar istri saya mengatakan bahwa semua pembelanjaan tidak boleh di kota ATB tapi harus di Kiosnya karena ini kami duduk bersama untuk kalkulasi anggaran ternyata harga jual di kios milik mama besarnya terlalu jauh berbeda sehingga kedua keluarga besar bersepakat untuk belanja ke kota ATB disinilah letak ketidak puasan beliau (Mama besar Istri saya) akhirnya semenjak itu Mama besar dan seluruh anggota rumah tangganya tidak terlibat dalam kegiatan persiapan acara pernikahan kami hingga hari H tiba", papar Wendy.
Lanjutnya, tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 Wita, keluarga dan koor pergi gladi dan persiapan dekor di Kapela Maudemu.
Sekitar pukul 10:00 lebih instruksi oleh pastor paroki melalui pengurus lingkungan bahwa persiapan kembali ke tenda acara untuk dilangsungkan acara pemberkatan sebagaimana yang telah dikatakan Pastor paroki waktu penyelidikan kanonik.
"Beliau (pastor paroki) mengingatkan bawa tepat pukul 15:00 kita harus langsungkan pemberkatan nikah kalau terlambat maka batal, waktu berlalu kurang 20 menit pemberkatan di mulai pastor paroki tiba di Kapela lalu marah-marah siapa yang suruh siap di tenda tidak ada sejarah orang berkat nikah di rumah mempelai. Dalam sekejap persiapan dekorasi dan lain sebagainya kami pindahkan ke kapela kurang 4 menit jam 3 pengantin, umat, Bapak Mama Ani, kedua orang tua mempelai dan seluruh keluarga terkait kami berada didalam Kapela", tuturnya.
Menurut Wendy, pukul 15:00 mereka siap mengikuti perayaan misa pemberkatan namun hal tak terduga terjadi.
"Saat Romo memakai jubah dan stolanya, ia bertanya "apakah pemberkatan nikah ini jadi atau tidak? Pertanyaan saya ini saya minta orang mempelai perempuan yang jawab". akhirnya kedua menantu saya jawab "ia jadi Romo" lalu Romo bertanya lagi alasan jadi karena apa? Kedua menantu saya jawab lagi "karena kami semua sudah siap Romo" lalu Romo lagi-lagi bertanya apakah tidak ada masalah di dalam keluarga? Kedua menantu saya jawab lagi "tidak ada Romo", kata Wendy meniru percakapan romo dengan menantunya.
Pastor paroki sempat menanyakan alasan keluarga yang lain tidak hadir dalam perayaan misa. Pastor juga mengatakan bahwa ia mendengar informasi kalau keluarga mempelai perempuan masih memiliki permasalahan sehingga Pastor memutuskan untuk batal pemberkatan nikah.
"Saya dengar informasi bahwa keluarga perempuan hambur adul, kalian pergi kanonik dengan kemunafikan maka saya putuskan pemberkatan nikah ini batal dan urus damai dulu di keluarga baru kita berkat", kata Wendy meniru ucapan Pastor paroki.
Meski tidak jadi pemberkatan, acara resepsi tetap dilanjutkan karena undangan sudah hadir dalam tenda resepsi.
"Akhirnya seluruh persiapan resepsi yang telah rampung saya bersama Bapak/Mama Ani dan Kedua Keluarga besar terpaksa melangsungkan acara resepsi tanpa pemberkatan", katanya Wendy.
Pastor Paroki Weluli, Rm Agustinus Kau Lake, Pr dalam klarifikasi yang diterima wartawan menegaskan, yang terjadi di Maudemu bukan pembatalan pemberkatan nikah tapi penundaan pemberkatan nikah.
"Yang terjadi di Maudemu bukan pembatalan pemberkatan nikah karena semua prosedur kanonik sudah diikuti dan tidak ditemukan halangan maupun larangan sesuai hukum kanon. Yang terjadi adalah penundaan pemberkatan nikah", kata Pastor Paroki.
"Alasannya adalah mempelai dan keluarga lebih fokus mempersiapkan resepsi sampai lupa mempersiapkan tenda (kapela darurat) tempat pemberkatan nikah. Hingga waktu misa pemberkatan tiba, mempelai dan keluarga belum muncul untuk melakukan persiapan akhir dan pengakuan dosa karena sedang sibuk di tenda resepsi. Saya membacanya sebagai ketidaksiapan batin mereka untuk pemberkatan tapi hanya sibuk siap pesta resepsi", sambungnya.
Menurut Pastor Paroki, Stasi Maudemu belum memiliki gedung kapela. Selama ini mereka merayakan ekaristi hari minggu, hari raya dan pelayanan sakramen-sakramen di sebuah tenda (kapela darurat) yang dibangun di depan kantor desa.
Sejak rencana pernikahan, disepakati bersama mempelai dan keluarga bahwa pemberkatan tidak di Gereja Pusat Paroki Weluli, tetapi dilakukan di tenda (kapela darurat stasi) tersebut, bukan di tenda resepsi sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.
Namun mempelai dan keluarga malah mengeluarkan undangan dan menyiapkan tenda resepsi sebagai tempat upacara pemberkatan nikah tanpa berkonsultasi lanjut dengan Pastor Paroki.
Pastor paroki tidak pernah memutuskan untuk melangsungkan ekaristi berkat nikah di tenda resepsi pada rumah mempelai. Yang dimaksud dengan tenda sejak awal rencana pernikahan adalah kapela darurat, bukan tenda resepsi sebagaimana ditanggapi oleh mempelai dan keluarga.
Lanjutnya, saat hari pemberkatan sesuai rencana, ketika tiba di tenda (kapela darurat) romo menemukan tidak ada tanda-tanda persiapan untuk digunakan sebagai tempat upacara misa pengukuhan sakramen pernikahan, sedangkan tenda resepsi penuh dengan hiruk pikuk aktivitas pesta dan hingar bingar musik.
Sehingga Pastor Paroki memerintahkan untuk segera menyiapkan tenda (kapela darurat) untuk dilangsungkan upacara sakramen pernikahan, yang harus didahului dengan pembinaan/persiapan terakhir dan pengakuan dosa.
Mempelai dan keluarga datang ke kapela darurat namun tidak langsung masuk. Mereka berdiri saja di luar dengan acuh, malas tahu dan enggan.
Padahal waktu sudah lewat dan belum ada persiapan akhir dan pengakuan dosa, supaya bisa dilanjutkan dengan upacara pemberkatan. Nampak jelas dari sikap mereka bahwa mereka mati-matian ingin agar melangsungkan upacara pengukuhan sakramen pernikahan di tenda resepsi.
Menurut Pasti Paroki apapun yang menjadi alasan masalah perselisihan keluarga mempelai dengan mama besar, bukan sebuah alasan untuk menunda upacara pemberkatan nikah tersebut. Demikian juga halnya dengan alasan adanya anggota keluarga mempelai yang sakit.
"Pertanyaan saya tentang adanya persoalan keluarga di antara mereka saat di tenda (kapela darurat) adalah untuk mendapat kepastian kenapa tenda (kapela darurat) tidak disiapkan sebagai tempat upacara pemberkatan nikah", kata Pastor Paroki.
"Melihat reaksi mempelai dan keluarga sebagaimana dimaksud dalam point-point di atas, maka saya memberitahukan kepada mereka bahwa pemberkatan nikah ditunda, bukan dibatalkan, lalu saya kembali ke paroki. Mereka juga kembali ke tenda resepsi dan mulai menunjukan reaksi macam-macam sambil meneriaki saya sebagai pastor putar balik, dll yg divideokan dan disebar lewat berbagai media", jelas Pastor Paroki.
Jadi yang sebenarnya adalah upacara pemberkatan itu: ditunda bukan dibatalkan, dengan pesan, silahkan selesaikan pestanya, setelah ada kesiapan batin baru dilakukan pemberkatan nikah", tutup Pastor Paroki.(jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di NEWS GOOGLE