Polisi Tembak Polisi

Sang Ibu Berharap Bharada E Terus Dilindungi Tuhan, LPSK Pantau Via CCTV

Bharada E juga berhasil menemui kedua orang tuanya di sebuah tempat yang direkomendasikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
PENGACARA BARU - Ronny Talapessy menjadi pengacara baru Bharada E. Ia pernah menjadi pengacara Ahok dan Hercules pada beberapa tahun lalu. Saat ini, Ronny siap tancap gas dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Cs. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E juga berhasil menemui kedua orang tuanya di sebuah tempat yang direkomendasikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ).

Paman Bharada E, Royke Pudihang menyampaikan pesan orang tua Bharada E yang berterima kasih kepada timsus yang telah memberikan kesempatan bertemu anak mereka.

"Terima kasih juga kepada Dankor Brimob Kelapa Dua Depok dan ibu atas pelayanan yang sangat baik untuk kami. Dan juga terima kasih untuk LPSK yang telah memberi perlindungan darurat untuk anak kami," kata Royke Pudihang kepada Tribun mengutip pernyataan sang ibunda Bharada E, Minggu 14 Agustus 2022.

"Semoga kita semua diberikan kesehatan kekuatan untuk melewati semua ini. Harapan kami, anak kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Baca juga: Ferdi Sambo Terancam Hukuman Mati, Kejagung Langsung Siapkan 30 JPU Tangani Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, ditanya keadaan dari orang tua Bharada E, sejak mengetahui kasus tersebut, Ia menyebut dalam keadaan sangat baik. "Keadaan orang tua Bharada E hingga saat ini sedang baik-baik saja karena perlindungan Tuhan," kata Royke.

"Orang tua tak lupa berterima kasih kepada seluruh keluarga, sahabat dan rekan Bharada E, yang sudah berempati dan mendoakan agar anak atau keponakan kami ini, selalu dalam pernyataan Tuhan. Kami mohon dapat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," tutup Royke.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut saat ini Bharada E juga telah meminta perlindungan dari LPSK.

Selain Bharada E, orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan. "Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny.

Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi. Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

Baca juga: Timsus Telusuri Asal Usul Kemarahan Irjen Ferdy Sambo Pemicu Tewasnya Brigadir J

"Iya, kasihan untuk menjaga privasi karena mereka sudah tua," jelasnya.

Ronny mengaku juga sempat berbincang dengan Bharada E mengenai nasibnya kini. Bharada E kata Ronny tetap ingin melanjutkan kariernya sebagai polisi di kesatuan Brimob.

"Saya Brimob, saya lulusan Brimob, rumah saya lahir dan besar di Brimob, Brimob itu rumah saya. Jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob," kata Ronny meniru ucapan Bharada E.

Ronny juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK. Karena itu, mereka juga mengajukan agar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mendapatkan perlindungan bersama keluarganya.

Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8) lalu. Dia bilang, perlindungan Bharada E menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ujarnya.

Di sisi lain, Ronny tak menjelaskan secara rinci apakah ada ancaman yang dialami Bharada E dan keluarga. Namun, perlindungan terhadap mereka diperlukan untuk memastikan kasus tersebut bisa terus berlanjut hingga ke proses persidangan.

Baca juga: MEMUAKKAN! Penasihat Kapolri Ternyata Tahu Kalau Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan. Terus ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami," pungkasnya.

Terpisah Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya kini memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E dan keluarganya. Kata Hasto ada beberapa alasan LPSK memberikan perlindungan darurat.

Pertama, kata dia LPSK LPSK berkesimpulan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Bharada E merupakan kasus berdimensi struktural antara atasan dan bawahan yang di dalamnya terdapat ancaman.

Adapun kesimpulan itu diperoleh setelah LPSK melakukan wawancara dan meminta keterangan langsung kepada Bharada E.

"Dari wawancara dan permintaan keterangan dengan Bharada E, kami berkesimpulan kasus ini berdimensi struktural dalam artian ada relasi kuasa dalam kasus ini. Jadi kami berinisiatif bahwa ini harus segera dilindungi karena ada ancaman dari relasi kuasa itu," ujar Hasto.

Berikutnya lanjut Hasto gonta ganti kuasa hukum Bharada E juga menjadi perhatian LPSK, sehingga perlu diberikan pemantauan dan pengawasan lebih terkait hal tersebut.

Baca juga: Ayah dan Ibunda Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi: Kini Mereka Takut dan Putus Asa

Perlindungan yang dilakukan LPSK terhadap Bharada E yakni berupa penebalan pengamanan di lokasi tahanan dengan menempatkan tenaga pengawal khusus.

Selain itu, Hasto menjelaskan, pihaknya juga akan memasang CCTV sehingga Bharada E dapat terus dimonitor dari LPSK.

"Dengan adanya penempatan petugas LPSK selama 24 jam di Bareskrim. Kita memastikan keamanannya baik dari sisi makanan, dan macem-macemlah dan kita akan memasang CCTV yang bisa dimonitor dari LPSK," jelas Hasto.

Bahkan, LPSK juga membuka opsi untuk menempatkan Bharada E di rumah aman hingga bersedia menyiapkan makanan steril.

"Dari sisi LPSK akan lebih baik jika ditempatkan di rumah aman LPSK, tapi karena yang bersangkutan juga berposisi sebagai tahanan di Bareskrim akan kita diskusikan," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam setiap proses yang harus dijalani Bharada E akan selalu didampingi LPSK. "Jadi misalkan dia akan diperiksa Bareskrim dalam satu penyidikan itu LPSK akan siap melakukan pendampingan," pungkasnya.(tribun network/igm/ndo/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved