Berita TTS
Lantik 127 Kades Terpilih, Begini Pesan Bupati TTS
para kepala desa yang dilantik harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun melantik 127 kepala desa terpilih di taman rekreasi Bu'at hasil pemilihan serentak kepala desa tahun 2022 dalam lingkup wilayah kabupaten TTS, Kamis 11 Agustus 2022.
Turut hadir dalam acara pelantikan kepala desa yang dipimpin langsung oleh Bupati TTS, Epy Tahun, Wakil Bupati, Jhony Konay, Ketua DPRD Propinsi NTT, Emi Nomleni, Wakil Ketua DPRD Propinsi NTT, Ince Sayuna, Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, para pimpinan OPD lingkup Pemda TTS dan ribuan masyarakat.
Bupati TTS Egusem Pieter Tahun dalam sambutannya mengingatkan para kepala desa akan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.
Baca juga: BCA - Warlami Ajak Penenun TTS Terapkan Konsep Ecofashion
"Kata sumpah ini mengandung makna yang mendalam dan mengandung pertanggungjawaban yang besar kepada masyarakat dan terutama kepad Tuhan Yang Maha Esa," imbuhnya.
Bupati Epy menegaskan jabatan kepala desa merupakan amanah yang diberikan oleh Tuhan dan masyarakat. Oleh karena itu, para kepala desa yang dilantik harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Melalui jabatan itu saudara-saudari harus dapat membuktikan bahwa saudara-saudari adalah pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secar keseluruhan," katanya.
Dia juga meminta agar kepala desa terpilih menempatkan perihal melayani masyarakat sebagai kewajiban.
Dirinya juga meminta kepala desa terpilih agar secara berjenjang berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan dan kabupaten serta senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga desa termasuk tokoh-tokoh adat, agama, perempuan, pendidikan dan pemuda.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD TTS Sayangkan Praktek Judi Terbuka di TTS
Dalam melaksanakan tugas lanjut Bupati Tahun, para kepala desa diminta untuk menempatkan lembaga BPD sebagai mitra sejajar.
Oleh karena itu, bupati Epy meminta para kepala desa untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD agar roda pemerintahan di desa berjalan tanpa hambatan.
Dia meminta kepala desa terpilih untuk segera mengeratkan kembali kebersamaan masyarakat yang sempat terkotak-kotak selama masa pilkades.
"Kepala desa adalah pelayan masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan antara masyarakat pendukung atau bukan pendukung," tegasnya.
"Kita masih memiliki pekerjaan rumah yakni pengentasan kemiskinan. Lakukan banyak kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pencegahan stunting dan sarana-sarana kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, pendidikan, kesehatan, listrik dan lain sebagainya," tandasnya.
Baca juga: Tokoh Agama di TTS Berkomentar Soal Judi yang Marak di TTS
Dia juga meminta para kepala desa untuk fokus pada tata usaha pengelolaan dana desa yang transparan dan menghindari korupsi.
Bupati Epy juga mengingatkan agar kepala desa tidak merangkap semua dalam tugas dan tanggung jawab. Misalkan dalam mengurus keuangan desa.
Untuk diketahui, dari 136 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pilkades 2022, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun baru melantik 127 kades terpilih. Sementara itu, 9 Kades terpilih lainnya belum dilantik. Hal tersebut dikarenakan pengaduan yang masuk terkait pilkades di 9 desa tersebut belum diselesaikan.
Bupati Epy usai melantik 127 kades terpilih kepada media menjelaskan, 9 kepala desa yang belum dilantik tersebut dikarenakan panitia Kabupaten dan Timwas masih memproses pengaduan yang masuk dari 9 desa tersebut.
"Sementara datanya masih diproses untuk lihat tingkat kesalahan dan jenis pengaduan. Saya berharap bulan Agustus ini juga 9 kepala desa yang lain juga sudah bisa dilantik," ujarnya.
Dia menambahkan, dari 9 desa tersebut, desa Fae dan Tubuhue merupakan dua desa dengan tingkat pengaduan yang berat.
Bupati Tahun mengungkapkan, panitia kabupaten menemukan adanya warga desa lain yang memilih di Pilkades Fae. Selain itu, panitia juga menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut memilih di Desa Fae.
Sementara persoalan di Pilkades Tubuhue, panitia menemukan adanya selisih antara jumlah pemilih dan surat suara yang digunakan.
“Dari 9 desa yang belum dilantik, dua desa yang masalahnya berat, yaitu Fae dan Tubuhue. Kalau kesalahannya benar-benar fatal maka tidak bisa dilantik dan akan ikut Pilkades periode berikut,” jelasnya. (*)
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS