PPPK 2022

Rincian Formasi PPPK 2022, Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN

Sebentar lagi dibuka inilah Rincian Formasi PPPK 2022, begini Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Rincian Formasi PPPK 2022/ Foto Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru tahun 2021 - Rincian Formasi PPPK 2022, begini cara buat akun di SSCASN untuk Daftar ASN 2022 

POS-KUPANG.COMPemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil ( PNS ). Hal itu terlihat dengan fokus Rekrutmen ASN 2022 yang diprioritaskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Sementara untuk formasi CPNS hanya dari Sekolah Kedinasan. Ada juga Rekrutmen CPNS di tahun 2022 untuk umum tapi khusus untuk Papua dan Papua Barat

Berikut rincian formasi PPPK tahun 2022 sebagaimana disampaikan oleh MenPAN-RB ad interim Mahfud MD beberapa waktu lalu. 

1. PPPK 2022

Total Formasi PPPK 2022 sebanyak 1.035.811 terdiri dari: 

– Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Bergeser bulan November? Ini Syarat & Dokumen untuk Daftar di SSCASN

– Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239

– Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000

– Formasi jabatan teknis lain: 25.554

– Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000

– Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000

Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dari MenPAN-RB, Tenaga Honorer Wajib Tahu

Sementara Formasi CPNS dari Sekolah Kedinasan sebanyak 8.941 orang

CPNS dan PPPK untuk Papua dan Papua Barat Papua dan Papua Barat: 41.376 orang. 

Cara buat akun SSCASN BKN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

- Masuk ke halaman website sscasn.bkn.id

- Klik registrasi dan masukan data pribadi

- Unggah scan KTP dan swafoto lalu masukan kode CAPTCHA l

- Masuk ke halaman website resmi sscasn.bkn.co.id/daftar/login

- Harap lengkapi data diri yang masih kosong

- Pilih jenis formasi

- Upload dokumen dan cek resume

- Cek kartu informasi dan kartu pendaftaran akun. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved