Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Joshua

Selain Irjen Ferdy Sambo, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan KM.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM
UMUMKAN TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022. Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap motif pembunuhan tersebut. 

Terkini terungkap sama sekali tak ada baku tembak pada tewasnya Brigadir J.

Terbukti Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.

Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Tudingan Brigadir J pakai parfum Putri

Menurut ke belakang, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menyebut bahwa Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Ferdy Sambo.

Brigadir J, kata dia, sempat menodongkan senjata api kepada foto Ferdy Sambo.

"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan."

"Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," ujarnya, Sabtu 30 Juli 2022.

Arman juga menyebut, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Ferdy Sambo lantaran memakai parfum milik Putri Candrawathi.

"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC."

"Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan)." kata Arman.

Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.

"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil."

"Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya, Minggu 31 Juli 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved