Polisi Tembak Polisi
9 Jam Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Digeledah, Putri Candrawati Menangis di Kamar
Tim gabungan Mako Brimob, Propam dan Inafis Polri membawa satu boks kontainer dari dalam rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 31 anggota Polri untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Mereka telah berstatus terperiksa.
"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya juga akan memeriksa para anggota Polri tersebut. Nantinya, akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
"Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang perorang dan perannya. Jadi saya mohon teman-teman untuk bersabar," pungkasnya.
Sementara itu, Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuwat turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas. "Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus.
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J. Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.(tribun network/igm/riz/wly)