Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Tim Khusus atau Timsus Mabes Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
FERDY SAMBO TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. 

POS-KUPANG.COM - Tim Khusus atau Timsus Mabes Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J di Duren III Jakarta Selatan.

Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

"Tadi bagi dilaksanakan gelar perkara, dan Timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Pasal apa disangkakan akan dijelaksan Kabareskrim," kata Kapolri, dikutip dari siaran langsung Kompas.tv

FS dimaksud adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Dengan demikian, total tersangka menjadi 4 orang. Tiga tersangka lainnya telah ditetapkan terlebih dahulu, yaitu Bharada E, Bripka RE dan KM. 

Menurut Kapolri, Timsus mendapatkan titik terang dengan melakukan proses penanganan secara saintifik identifikasi dan uji balistik.

"Kami menemukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, ditemukan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ujar Kapolri.

Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J dilakukan saudara Bharada E atas perintah FS.

Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Bripka RE diperintah menembak ke tembok berkali-kali ke tembok. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved