Khasanah Islam

Niat dan Tata Cara Mengqadha Sholat Maghrib ke Sholat Isya Dalam Bahasa Latin

Bagi yang dalam perjalanan atau musafir, mengqadha sholat adalah hal yang diperbolehkan. Termasuk Qhada Sholat Maghrib dengan Sholat Isya

Editor: Hasyim Ashari
Istimewa
QHADA - Ilustrasi emngqhada Sholat Maghrib ke Sholat Isya. Qhada sholat diperbolehkan untuk beberapa ketentuan. 

POS-KUPANG.COM - Bagi yang dalam perjalanan atau musafir, mengqadha sholat adalah hal yang diperbolehkan. Termasuk Qhada Sholat Maghrib dengan Sholat Isya.

Lantas bagaimana Niat Mengqodho Sholat Magrib ke Isya tersebut?

Ustadz Ahmad Sarwat, LC, dalam bukunya mengatakan shalat lima waktu yang ditinggalkan karena sebab tertentu, boleh diganti.

Caranya dengan mengqadha shalat tersebut kapan saja, tanpa harus menunggu waktu yang sama.

Namun bukan berarti boleh ditunda-tunda, sebaliknya justru lebih utama kalau dikerjakan sesegera mungkin, agar segera bisa terlepas dari hutang kepada Allah SWT.

Baca juga: Lafadz Doa Sholat Maghrib yang Mudah Dibaca dalam Bahas Arab dan Latin Juga Artinya

Artinya, jika kita ingin mengqadha Sholat Maghrib di waktu Isya, maka hal itu boleh dilakukan.

Berikut ini adalah bacaan niat mengqodho Sholat Maghrib:

"Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta'aalaa." Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena allah ta'aalaa."

Tata cara mengqadha Sholat sama saja dengan cara melaksanakan Sholat Fardhu tersebut.

Contohnya Sholat Maghrib, maka dikerjakan tiga rakaat seperti di luar Qadha.

Siapa Saja yang Wajib Mengqadha Sholat?

Baca juga: Lantunkan Doa dan Dzikir Ini Selepas Sholat Maghrib Juga Shalat Wajib Lainnya

Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, jumhur ulama sepakat bahwa mereka yang berkewajiban untuk mengerjakan qadha' adalah orang yang meninggalkan shalat karena sebab berikut ini:

- Perang

- Musafir (dalam perjalanan)

- Lupa

- Tertidur

- Terhambat dengan sesuatu hal

- Sengaja meninggalkan Shalat

- Meninggalkan Sholat karena mabuk

- Murtad yang kembali masuk Islam

Baca juga: Bacaan Doa Selepas Sholat Maghrib Dilengkapi dengan Dzikir Shalat Maghrib, Arab, Latin & Artinya

Ada beberapa orang yang tidak diwajibkan untuk mengqadha', di antaranya adalah sebagai berikut:

- Anak-anak

Seorang anak kecil yang belum mengalami baligh tidak diwajibkan untuk mengerjakan shalat, baik shalat fardhu yang lima waktu atau pun shalat sunnah.

Oleh karena itu tidak ada kewajiban untuk mengganti shalat bagi anak kecil, apabila dia tidak mengerjakannnya.

- Haid dan Nifas

Wanita yang sedang haidh dan nifas diharamkan syariat untuk mengerjakan shalat.

Mereka juga tidak diwajibkan untuk mengganti atau mengqadha' shalat.

- Muallaf

Seorang bukan Islam diwajibkan untuk mengerjakan shalat.

Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Maghrib, Baca Istirghfar, Ayat Kursi hingga Surah Al Imran

Bahkan kalau dia mengerjakan shalat dalam keadaan bukan Islam, maka shalat yang dilakukan tidak sah dan tidak diterima
di sisi Allah SWT.

Bila dia kemudian masuk Islam, maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti shalat-shalat fardhu yang telah ditinggalkannya selama ini.

Sebab selama ini dia bukan termasuk mukallaf, yaitu orang yang mendapat beban taklif untuk mengerjakan detail-detail syariah.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved