Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Kematian Brigadir J, Menko Polhukam Mafud MD Sampaikan Profisiat Atas Kinerja Polri

pengungkapan kasus ini, Mafud MD mengilustrasikannya seperti kasus penanganan orang hamil yang mau melahirkan yang dilakukan melalui operasi cesar

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/tangkapan layar
KETERANGAN PERS - Menko Polhukam Mafud MD saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa 9 Agustus 2022 

POS-KUPANG.COM- Menko Polhukam Mafud MD atas nama pemerintah menyampaikan profisiat atas kinerja yang ditunjukkan jajaran Polri dibawa kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sukses mengungkap dugaan kasus dugaan pembunuhan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, Mafud MD mengilustrasikannya seperti kasus penanganan orang hamil yang mau melahirkan yang dilakukan melalui operasi cesar.

Profisiat kepada Kapolri bersama beberapa Jenderal yang mengungkap kasus ini sehingga ditetapkan sebagai tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo alias FS.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022, Menko Polhukam Mafud MD menegaskan, terhadap penetapan tersangka yang kini 4 orang patut diduga sebagai pembunuhan berencana sehingga disangkakan dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(Pasal 340 :  Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun).

"Saya melihat kasus ini seperti  menangani orang hamil yang mau melahirkan sehingga melalui operasi cesar. Saat ini FS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan pembunuhan berencana. Penyelidikan masih terus berlanjut dan bisa dikenakan Pasal 221, Pasal 233 tentang halang-halangi proses penegakan hukum," kata Mafud MD.

Baca juga: Kematian Brigadir J, Penyidik Polri Tetapkan 4 Tersangka Ancaman Terberat Hukuman Mati 

Sebagai Menko Polhukam, lanjut Mafud MD, ia bertugas menjalankan perintah presiden untuk mengawal kasus ini untuk diselidiki secara terang benderang.

Mafud MD menyampaikan beberapa hal.  Memerintahkan ke jajaran Polri khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang benderang.

"Khususnya terkait cara menemukan pelaku utama betul-betul detail. Profisiat untuk kapolri dan timsus para jenderal," ujar Mafud MD.

Menurutnya, penetapan mantan Kadiv Propam sebagai tersangka bersama beberapa tersangka lainnya  menunjukkan Polri menjalankan amanah rakyat, Polri anak kandung rakyat telah menjalankan tugas dengan baik.

"Harapan pemerintah selesaikankasus ini. Tuntaskan tanpa pandang bulu, Ini merupakan babak-babak baru dalam membangun institusi Polri secara terpercaya sesuai slogan Presisi. Saya minta proses secara transparan tidak boleh main-main,  tanpa pandang bulu dengan proporsional," kata mantan Menhan ini.

ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahwa pemerintah akan terus mengawal kasus ini sampai proses di kejaksaan sampai P-21 dan berlanjut persidangan di pengadilan.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua, Karier Cemerlang Irjen Ferdy Sambo Terancam Redup

"Kami dorong kepada kejaksaan punya komitmen yang sama seperti Polri untuk bekerja secara transparan," pinta Mafud MD.

Kepada pihak keluarga korban Brigadir J, Mafud MD memohon tetap sabar dengan tetap memberikan kepercayaan kepada jajaran Polri, Kejaksaan dan pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kepada masyarakat, pemerintah berikan apresiasi atas masukan dan dukungan. Kami berharap pubik, akademisi. LSM, masyarakat sipil,  tokoh masyarakat,  purnawiran, media massa agar terus mengawal sampai pengadilan memutuskan perkara ini. Mari bersama dengan saya kawal kasus ini agar negara ini berjalan lebih baik. Ini sikap pemerintah terhadap kerja Polri dengan Timsus yang saya ibaratkan telah mengeluarkan bayi dari operasi cesar dengan menyelesaikan konstraksi-konstraksi dan membersihkan darah yang tersisa," tandas Mafud MD.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved