Berita Rote Ndao
4 PNS Tidak Ikut Ambil Sumpah, Bupati Paulina Tegaskan Ingat Komitmen
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022 melakukan pengambilan sumpah atau janji.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022 melakukan pengambilan sumpah atau janji.
Sumpah atau janji tersebut diambil oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu di hadapan rohaniawan, Wakil Bupati dan forkopimda.
Saat memberi sambutannya Bupati Paulina memberi penegasan terhadap keempat orang PNS yang tidak menyempat diri dalam pengambilan sumpah dan janji tersebut.
"Esensi sumpah atau janji merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral, untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Karena mengandung komitmen, saudara/i wajib hadir untuk mengambil sumpah tanpa alasan apapun,
kenapa 4 orang ini," tegasnya seraya menanyakan keadaan keempat orang PNS yang tidak hadir.
Bupati Paulina sangat menekankan komitmen ataupun konsekuensi ketika diangkat menjadi PNS. Menjadi keharusan untuk melaksanakan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan kedisiplinan yang tinggi berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Saudara-saudari telah mengucapkan sumpah atau janji. Saya ingatkan, ini berangkat dari kesadaran sendiri tanpa paksaan," sambung Bupati Paulina.
Hal tersebut dimaksudkan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
"Jangan sampai saudara-saudara menjadi contoh atau mencontohi budaya kerja yang tidak profesional," ungkap Bupati Paulina mengingatkan.
Selain mengingatkan para ASN, dengan memberi contoh kedisplinan oleh TNI/Polri, Bupati Paulina juga memberikan selamat untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dengan motivasi yang tinggi dan totalitas kinerja.
"Saudara dan saudari harus berikan pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan yang berkesinambungan di daerah kita tercinta," pesan Bupati Paulina.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rote Ndao, Meilon B Sula menyampaikan maksud dan tujuan pengambilan sumpah dan janji.
"Tujuannya, agar setiap CPNS setelah diangkat menjadi PNS dapat menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan," cetus Kepala BKPP, Meilon.
Ia melanjutkan, larangan itu termuat dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenangan, yang disebutkannya, menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Hari ini, terdiri 105 PNS yang diambil sumpah/janji. Terdiri dari 13 orang golongan III B, 75 orang golongan III A, dan 17 orang golongan II C," jelasnya merinci jumlah PNS.